Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan penutupan Tempat Huburan Malam (THM) jelan bulan suci Ramadan.

Pemkot Keluarkan Imbauan Penutupan THM Selama Bulan Ramadan, DPRD Samarinda Minta Pelaku Usaha Ikuti Aturan

ANALITIK.CO.ID - Pemerintah Kota Samarinda akan melakukan penutupan Tempat Huburan Malam (THM) jelan bulan suci Ramadan.

Pemkot) Samarinda mewanti-wanti pengusaha THM di Kota Samarinda untuk menutup tempat usahanya selama Bulan Ramadan.

Penutupan THM ini sebagai bentuk penghormatan dan menjaga ketenangan umat muslim saat berpuasa bulan Ramadan khususnya di Kota Tepian.

Pemkot Samarinda akan mengeluarkan imbauan kepada pengusaha dan pengelola THM agar menutup THM selama bulan puasa.

Langkah yang dilakukan pemkot ini mendapatkan dukungan dari Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor.

Ahmat Sopian Noor mengatakan hal ini merupakan bagian dari menghormati ummat yang akan menjalankan ibadah puasa nantinya.

“Pelaku usaha sebagaimana pada surat himbauan nanti harus mengikutinya, tidak hanya hiburan malam, para pedagang atau warung-warung makan kiranya kalau bisa juga mentaati surat imbauan walikota nantinya,” ujar Sopian.

Ia pun berharap, semua pihak baik pelaku usaha atau pedagang mentaati surat himbauan, sebagai bentuk toleransi dan meminimalisir terjadinya kegaduhan pada bulan suci Ramadhan.

“Hal ini bentuk untuk saling menghormati dalam rangka menjalankan ibadah puasa 1444 hijriah,” pungkasnya.

(Advertorial)


Artikel Terkait