Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).

Kena OTT KPK, Bupati Muara Enim Pernah Keluarkan Program Pencegahan Korupsi

BERKA.ID - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Palembang dan Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (2/9/2019).

Hasilnya, mereka mengamankan dan membawa empat orang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Salah satunya yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Seperti diberitakan Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Selain membawa Ahmad Yani mereka juga mengamankan uang sekitar 35.000 dollar AS yang diduga merupakan uang terkait proyek di dinas PU setempat. Lantas bagaimana profil dari Ahmad Yani?

Dikutip dari Tribun Sumsel, Ahmad Yani merupakan anak dari seorang Hakim Pengadilan Tinggi Agama, Suratul Kahfie SH dan Hj Yusa. Ahmad Yani lahir di Jakarta, pada 10 November 1965.

Ia mencalonkan diri sebagai Bupati Muara Enim bersama Juarsah pada Pilkada tahun 2018 lalu. Hasilnya, dia berhasil mengalahkan tiga pasangan lain dan memenangkan Pilkada dengan memperoleh 67.522 suara atau sekitar 33,82 persen.

Dilansir dari dpm-ptsp.muaraenimkab.go.id, website resmi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muara Enim, setelah menjadi Bupati, Ahmad Yani pernah mengeluarkan program pencegahan korupsi.

Program tersebut sudah tertuang dalam keputusan Bupati Muara Enim Nomor: 660/KPTS/Inspektorat/2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2018-2019 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi.

Bahkan Ahmad Yani juga sempat mengajak pejabat untuk berikrar anti korupsi pada peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Kamis (13/12/2018).

Menurut Ahmad Yani, kegiatan tersebut sebagai bentuk keseriusan Pemkab Muara Enim dalam mendukung pencegahan anti korupsi di lingkungannya. Saat itu, Ahmad Yani berpesan, peringatan HAKI sebagai pengingat bahwa korupsi hanya dapat dilawan dengan cara bersama-sama.

Walaupun Bupati Muara Enim sudah ditangkap oleh KPK, pemerintahan di Muara Enim dipastikan akan berjalan normal.

"Kami pastikan roda pemerintahan di Pemkab Muara Enim tetap berjalan seperti biasa, ASN juga tetap masuk kerja," kata Hasanuddin, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim sebagaiamana diberitakan Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Masih dari sumber yang sama, pihak Pemkab Muara Enim mengaku belum menerima konfirmasi resmi dari KPK atas penangkapan Ahmad Yani.

"Semua ini belum jelas, kami masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang dalam hal ini KPK terlebih dahulu," kata Hasanuddin. (*) 

Dibantah Anaknya

Sementara itu, Naufal, anak kedua Bupati Muara Enim Ahmad Yani membantah ayahnya terkena OTT yang dilakukan KPK.

Menurut dia, ayahnya saat ini sedang dibawa ke Jakarta dalam status sebagai saksi.

"Dibawa ke Jakarta untuk sebagai saksi, karena sebelumnya perlu diketahui. Pada saat kejadian itu bukan OTT kebenarannya," katanya sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Naufal mengatakan, pada Senin (2/9/2019), Ahmad Yani sedang menggelar rapat rutin mingguan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim.

"Kami anggap ini musibah," ujar dia. (*) 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terjaring OTT KPK, Berikut Profil Bupati Muara Enim",  tps://www.kompas.com/tren/read/2019/09/03/141900865/terjaring-ott-kpk-berikut-profil-bupati-muara-enim?page=all.

Ruang kerja Bupati Muara Enim Ahmad Yani disegel KPK setelah terkena OTT.(HANDOUT)

Ruang kerja Bupati Muara Enim Ahmad Yani disegel KPK setelah terkena OTT.(HANDOUT)


Artikel Terkait