Hal ini tak lepas dari dipilihnya Kaltim sebagai lokasi ibu kota negara (IKN). Secara tak langsung, anggota DPRD Kaltim nantinya juga akan menjadi anggota DPRD daerah ibu kota negara (IKN).

Kaltim Jadi Ibu Kota Negara, DPRD Kaltim Diprediksi Bakal Dapat Banyak Pekerjaan Rumah

BERKA.ID, SAMARINDA - Usai pelantikan anggota DPRD Kaltim terpilih, tugas-tugas besar para anggota Dewan di Karang Paci juga disebut akan menumpuk.

Hal ini tak lepas dari dipilihnya Kaltim sebagai lokasi ibu kota negara (IKN). Secara tak langsung, anggota DPRD Kaltim nantinya juga akan menjadi anggota DPRD daerah ibu kota negara (IKN). 

Terkait hal itu, anggota DPRD Kaltim Safuad mengatakan butuh persiapan panjang yang harus dicermati anggota dewan terpilih saat ini.

"Gubernur sudah menyampaikan tentang agenda besar IKN diberbagai kesempatan termasuk waktu pelantikan anggota DPRD, artinya dibutuhkan peran dan kerjasama antara pemerintah dan DPRD dalam mempersiapkannya," kata Safuad.

Ia juga sampaikan bahwa penyusunan tata ruang wilayah khususnya kabupaten/kota dan Kaltim perlu dievaluasi guna dilakukan penyesuaian.

"Penetapan ruang wilayah hijau juga harus menjadi bagian penting yang harus diperhatikan terlebih persoalan banjir yang selama ini belum juga mendapatkan solusi. Wilayah serapan air harus diperluas," sebutnya.

Persolan infrastruktur khususnya jalan antar kabupaten/kota dan provinsi yang selama ini dikeluhkan berbagai pihak sudah harus menjadi prioritas untuk dibenahi dan dinilai perlu mendapatkan perhatian pemerintah pusat.

 Sebab, kondisi jalan yang masih jauh dari ideal di berbagai wilayah berimbas pada persoalan perekonomian yakni tingginya biaya angkut. Tak hanya itu, masalah kecelakaan juga bagian yang sulit dipisahkan dari buruknya badan jalan.

 Hal yang juga penting diperhatikan adalah bagaimana mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dan profesional sehingga ya memiliki daya saing tinggi.

 "Persaingan dunia kerja dan usaha semakin ketat. Selain berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEAN) juga pengaruh dari urbanisasi IKN. PR bersama bagaimana menciptakan program pendidikan yang unggul dan memperbanyak pelatihan dan magang sesuai yang dibutuhkan dunia kerja," jelasnya.

 Diketahui rencana pemindahan IKN akan mulai dilakukan pada 2024 mendatang.

 "Pada tahun 2024 kita mulai proses pemindahan," ujar Bambang Brodjonegoro, Kepala Bappenas RI.

 Untuk zonasi kawasan inti pusat pemerintahan (2.000 hektare) akan berisi Istana, kantor lembaga negara (eksekutif, legislatif, yudikatif), taman budaya, dan kebun raya.

 Tahapan berikut, yaitu 2025-2029, akan dibangun sejumlah properti di kawasan ibu kota negara (40.000 ha) antara lain perumahan ASN/TNI/Polri, fasilitas pendidikan dan kesehatan, hingga pangkalan militer.

 Tahap berikut, yaitu 2030-2045 akan dibangun sejumlah instrumen berupa taman nasional, konservasi orang utan, klaster permukiman non-ASN, dan wilayah pengembangan terkait dengan wilayah provinsi sekitarnya. Ada dua zonasi dalam tahap ini, yaitu kawasan perluasan IKN I (200.000 ha) dan kawasan perluasan IKN II (lebih dari 200.000 ha). (*)

 

Pelantikan Anggota DPRD Kaltim Periode 2019-2024


Artikel Terkait