Undang-undang cipta kerja menjadi sorotan pada Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2023 lalu.

Pekerja Berjasa dalam Memajukan Perekonomian, Subandi Harap Pemerintah Penuhi Hak Para Buruh

ANALITIK.CO.ID - Undang-undang cipta kerja menjadi sorotan pada Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2023 lalu.

Hal ini lantas mendapatkan tanggapan dari Wakil Ketua DPRD Samarinda Subandi.

Subandi mengatakan, perlindungan hak-hak serta kesejahteraan para buruh merupakan sebuah gagasan utama yang harus dijamin pemenuhan dan pelaksanaannya oleh Pemerintah.

"Kita berharap pemerintah melalui kebijakannya bersama perusahaan hendaknya memenuhi hak-hak para buruh," kata Subandi belum lama ini.

Subandi lantas menekankan pentingnya mewujudkan kesejahteraan para pekerja atau buruh.

Sebab kata dia kesejahteraan pekerja erat kaitannya dengan keselamatan bangsa dan negara. 

"Kita ketahui maju mundur dan berkembangnya sebuah perusahaan serta pembangunan negara tidak terlepas dari peran besar pekerja. Pekerjalah yang berjasa dalam memajukan perekonomian," terangya.

Subandi mengaku pihaknya akan terus berpegang teguh pada komitmen untuk memperjuangkan nasib rakyat pekerja.

Negara tidak akan kuat tanpa pekerja yang kuat, begitu juga pekerja tidak akan kuat tanpa negara yang kuat. 

"Tentu kita berharap para buruh mendapatkan perhatian yang pantas dan layak dari perusahaan. Kemudian pemerintah juga melalui kebijakannya memiliki kepekaan terhadap kesejahteraan buruh, sebab mereka adalah aset masa depan bangsa," pungkasnya.

(Advertorial)

 


Artikel Terkait