Adanya metode ilmiah dalam bentuk survei ini, disampaikan Castro, sudah harus bisa membuat pemerintah dalam hal ini Presiden untuk segera memberi sikap.

76,3 Persen Responden Setuju Jokowi Terbitkan Perppu, Castro Sebut Masyarakat Ingin Pemerintah Selamatkan KPK

ANALITIK.ID, SAMARINDA - Adanya hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menunjukkan angka dominan responden yang mendukung Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk revisi UU KPK turut dikomentari Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Unmul, Herdiansyah Hamzah. 

Diketahui, survei terbaru LSI, menunjukkan bahwa 76,3 persen dari responden yang mengetahui UU KPK hasil revisi, setuju Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) terhadap UU KPK hasil revisi.

Disampaikan Herdiansyah Hamzah yang kerap disapa Castro, hasil survei ini semakin memperjelas keinginan masyarakat yang mengharap pemerintah bisa lakukan penyelamatan KPK melalui penerbitan Perppu oleh Presiden Jokowi. 

“Survei LSI tunjukkan bahwa masyarakat paham dan tahu permasalahan yang ada di KPK sekarang. Dalam artian, masyarakat ingin pemerintah melakukan penyelamatan akan KPK ini,” ucapnya. 

Adanya metode ilmiah dalam bentuk survei ini, disampaikan Castro, sudah harus bisa membuat pemerintah dalam hal ini Presiden untuk segera memberi sikap. 

“Saya pikir, pemerintah (Presiden) mestinya tak boleh tutup mata dengan pendapat masyarakat, termasuk survei ini. Apalagi, kemarin sudah kita lihat bersama, ada demo yang terjadi di mana-mana. Kemudian ada juga jajak pendapat. Itu semua sudah bisa jadi rujukan Presiden,” kata Castro yang juga merupakan Dosen di Unmul Samarinda ini. 

Castro sampaikan dugaan bahwa saat ini Presiden masih tersandera oleh kalangan oligarki di sekitar yang membuatnya masih belum mampu secara tegas menentukan sikap untuk menerbitkan Perppu untuk revisi UU KPK. 

“Dugaan saya Presiden saat ini tersandera kelompok oligarki yang direpresentasikan oleh partai politik. Bisa dilihat ada  yang menakut-nakuti Presiden, misalnya Presiden akan dimakdzulkan jika terbitkan Perppu. Kemudian Presiden akan ditinggalkan parpol pendukung jika terbitkkan Perppu. Itu adalah reaksi dari oligarki untuk takut-takuti Presiden,” katanya. 

Ujung keputusan Presiden nantinya akan terbitkan Perppu atau tidak akan menjadi tanda kemana Presiden berpihak. 

“Ini momentum Presiden. Apakah memilih publik/ masyarakat, atau memilih bersama kelompok oligarki. Pilihan secara sosialogis dan ilmiah sudah sangat jelas. Presiden tak boleh nafikan aksi dan survei-survei. Salah besar jika Presiden tutup mata akan aksi dan langkah ilmiah dalam bentuk survei yang sudah dilakukan kalangan masyarakat,” kata Castro. (*) 

Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Ramai Orang Urus IMB


Artikel Terkait