Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar kasus yang menimpa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Terungkap!! Modal Maju Pilgub 2024, Bupati Kepulauan Meranti Sunat Anggaran

ANALITIK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar kasus yang menimpa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Dilansir dari detik, Muhammad Adil memerintahkan Kepala SKPD untuk menyerahkan setoran anggaran uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) sebesar 5-10%.

Setoran itu dikirim seolah-olah utang kepada Adil.

Hasil sunat anggaran itu rencananya akan digunakan pada Pilgub 2024

Sebelumnya, KPK mengamankan uang Rp1,7 miliar dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.

Penetapan jumlah barang bukti uang tersebut diumumkan KPK usai resmi melakukan pemeriksaan dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti.

"Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp1,7 Miliar," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (7/4).

Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan tiga tersangka dalam OTT .

Mereka yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti FN dan Auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau MFA.

Dalam keterangannya, Alexander juga mengungkap dugaan uang yang diterima oleh Adil dalam dugaan korupsi yang melibatkan puluhan pihak lain di wilayah Provinsi Riau.

Namun KPK masih akan mendalami proses penyelidikan sembari melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak yang terjaring dalam OTT.

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak," jelas Alexander. (*)


Artikel Terkait