Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius (AKS), dan lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap.

OTT di Kalbar, KPK Tangkap Bupati Suryadman Gidot

BERKA.ID - Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius (AKS), dan lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers yang juga disaksikan secara live di Instagram KPK RI.

Ketujuh orang tersangka kasus suap proyek pemerintah di Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat itetapkan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara dan atau yang mewakilinya, terkait terkait pembagian proyek pekerjaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2019," kata Basaria.

Suryadman Gidot dan Aleksius disangkakan melanggar pasal melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pejabat Bengkayang di OTT KPK

Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot terjaring Operasi Tengkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (3/9/2019) malam.

Kabar penangkapan Bupati Bengkayang ini disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (4/9/2019).

Menurut Febri, ada lima orang yang diamankan termasuk Suryadman Gidot.

Sementara empat lainnya merupakan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Bengkayang.

"Lima orang (ditangkap) termasuk bupati," kata Febri kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).

Namun, Febri tidak menyebut nama-nama mereka.

Menurut Febri, dua orang pejabat Pemkab Bengkayang yang ditangkap dibawa dari Pontianak ke Jakarta pagi tadi.

Sementara itu, pejabat Pemkab Bengkayang lainnya sudah berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Sita Ratusan Juta Rupiah

BUPATI Bengkayang Suryadman Gidot, diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (3/9/2019).

Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar itu tidak sendirian.

KPK juga menggirin lima orang lainnya yakni Sekda Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.

Dugaan sementara ada transaksi mencurigakan terkait proyek di Pemkab Bengkayang.

Petugas KPK pun menyita barang bukti uang ratusan juta Rupiah.

Barang bukti dan enam orang tersebut kini berada di Gedung KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. (*) 

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 7 Tersangka Suap Proyek di Bengkayang, Bupati Gidot hingga Kadis PUPR, https://pontianak.tribunnews.com/2019/09/04/breaking-news-kpk-tetapkan-7-tersangka-suap-proyek-di-bengkayang-seret-bupati-gidot-kadis-pupr?page=all.

Video Siaran Pers KPK Terkait OTT di Kalbar

Bupati Suryadman Gidot/ tribunnews.com

Bupati Suryadman Gidot/ tribunnews.com

Artikel Terkait