Video promosi situs judi online yang dibuat Wulan Guritno pada 2020 lalu berbuntut panjang.

Polisi Panggil Wulan Guritno, Kasus Promosi Judi Online

ANALITIK.CO.ID - Video promosi situs judi online yang dibuat Wulan Guritno pada 2020 lalu berbuntut panjang.

Ia kini harus berhadapan dengan polisi akibat video tersebut.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menyebut pihaknya akan melakukan penelusuran terkait promosi situs judi online tersebut.

"Artinya, kami akan lakukan klarifikasi, kita panggil yang bersangkutan seperti tadi disampaikan kita lihat unsurnya terpenuhi atau tidak," tutur Brigjen Adi Vivid di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (30/8) mengutip detikcom.

Berdasarkan penelusuran, situs judi online yang dipromosikan itu  disebut masih aktif hingga kini.

"Terkait masalah artis WG ya, setelah ditelusuri itu dibuat tahun 2020. Untuk website-ya sampai saat ini masih ada," ujar Adi Vivid.

Pihak kepolisian juga telah mengantongi beberapa nama selebgram, artis hingga figur publik yang juga diduga melakukan promosi terhadap situs judi online tersebut.

Nantinya pihak kepolisian akan melakukan pemanggilan kepada semua pihak yang diduga terlibat secara bertahap.

"Kemarin ada beberapa nama yang viral, tentu akan kami tindak lanjuti. Kami akan tindak lanjuti dan kalau memang nanti terpenuhi unsur pidananya, pasti akan kami proses," ucap Brigjen Adi Vivid.

Ia menambahkan, bagi mereka yang melakukan promosi situs judi online bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Setop saat ini mempromosikan judi online. Karena korban banyak, banyak orang jatuh miskin. Terkait masalah influencer bisa kenakan UU ITE Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dengan ancaman enam tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar," ucapnya.

Sebelumnya media sosial dihebohkan dengan tersebarnya video Wulan Guritno yang melakukan promosi situs judi online bernama Sakti 123.

Pada video dikatakan itu adalah situs game online yang telah bersertifikat. (*)


Artikel Terkait