Selebgram Millen Cyrus dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, usai ditangkap terkait kasus sabu.

Ditangkap Terkait Kasus Sabu, Millen Cyrus Jalani Rapid Test Sebelum Diperiksa Polisi

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang Millen Cyrus ditangkap terkait kasus sabu.

Selebgram Millen Cyrus dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, usai ditangkap terkait kasus sabu. 

Sebelum diperiksa polisi, dia menjalani rapid test terkait pandemi COVID-19.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, Millen Cyrus menjalani rapid test pada Sabtu (21/11) pukul 10.30 WIB. 

Rapid test dilakukan oleh anggota Urkes Polres Pelabuhan Tanjung Priok didampingi Unit II Sat Narkoba.

"Muhammad Millendaru Prakasa alias Millen Cyrus dinyatakan Non-Reaktif COVID-19," kata Ahrie kepada detikcom, Minggu (22/11/2020).

Ahrie mengatakan, pelaksanaan rapid test ini menjadi bagian yang harus dijalani oleh siapapun yang diperiksa.

"Pemeriksaan kesehatan, juga rapid test yang kami lakukan ini sebagai bagian dari upaya mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai penularan COVID-19. Ini juga jadi konsentrasi kami di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selain penegakan hukum," ujarnya.

Millen Cyrus ditangkap polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari. 

Dia diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Reza Rahandhi beserta Kanit II Sat Narkoba Ipda Prima Boy Mantri timnya di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Polisi mengatakan penangkapan keponakan penyanyi Ashanty ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul "Millen Cyrus Rapid Test Usai Ditangkap Terkait Kasus Sabu, Ini Hasilnya", https://news.detik.com/berita/d-5265771/millen-cyrus-rapid-test-usai-ditangkap-terkait-kasus-sabu-ini-hasilnya


Artikel Terkait