Mantan suami Dina Lorenza, GSH atau Gathan Saleh Hilabi, dibekuk petugas karena kepemilikan narkoba. Beredar kabar bahwa dirinya memiliki 5 kilogram ganja. Benarkah?

Bawa 5 Kilogram Ganja dan Senjata, Mantan Suami Dina Lorenza DIbekuk Polisi

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang mantan suami Dina Lorenza dibekuk polisi gegara bawa 5 kilogram ganja dan senjata.

Mantan suami Dina Lorenza, GSH atau Gathan Saleh Hilabi, dibekuk petugas karena kepemilikan narkoba. Beredar kabar bahwa dirinya memiliki 5 kilogram ganja. Benarkah?

Sebelumnya dikabarkan Gathan diamankan bersama seseorang berinisial F. Ada barang bukti ganja seberat 5 kilogram dan sepucuk senjata bersama mereka.

Soal bukti ini, polisi masih belum membeberkan dengan jelas detailnya. Namun pihak kepolisian tidak membantah soal jenis narkotika yang dimiliki oleh Gathan Saleh Hilabi. Selain ganja, dia juga tertangkap dengan barang bukti sabu.

"BB-nya (barang bukti) ganja, sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Penampilan terbaru Gathan Saleh Hilabi yang kini diamankan petugas kepolisian pun diungkap. Dirinya tampak mengenakan pakaian oranye di bagian dalam dengan kaos lengan panjang abu-abu di bagian luar.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Proses pemeriksaan berjalan cukup lama sekitar 12 jam sejak penangkapan dilakukan.

"Benar Satnarkoba mengamankan F dan GSH. Kini masih dalam pengembangan," katanya Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana di Mapolres Purwakarta, Rabu (03/02/2021).

Gathan Saleh Hilabi terancam hukuman penjara atas kasus ini. Saat ini salah satu pengacara yaitu Mas Muhammad Kudri meminta Gathan buat mendapat pendampingan hukum.

Mas Muhammad Kudri ditunjuk sebagai pendamping. Berdasarkan ketentuan pasal 56 ayat 1 KUHAP, seorang tersangka wajib didampingi pengacara jika dijerat ancaman pidana mati atau lima belas tahun penjara.

Bagi mereka yang tidak mampu malah ancamannya hanya 5 tahun. Dalam kondisi demikian penyidik wajib menunjuk penasehit hukum bagi tersangka dengan pasal 339, 338 dan 365 ayat 3 yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.

"Saya datang ke sini atas dasar penunjukkan, kasus tindak pidana narkoba atas namanya Ghatan. Ia informasinya membawa ganja untuk lebih jelasnya nanti karena masih proses pemeriksaan," ujar Pengacara itu saat ditemui detikcom di sekitar ruangan pemeriksaan.

Lebih detail soal penangkapan ini akan digelar konferensi pers oleh Humas Polda Jabar dan Dinarkoba Jabar pada Jumat (5/2/2021). (*)

Artikel ini telah tayang di detik.com dengan judul "Mantan Suami Dina Lorenza Terciduk Bawa 5 Kilogram Ganja?", https://hot.detik.com/celeb/d-5360370/mantan-suami-dina-lorenza-terciduk-bawa-5-kilogram-ganja


Artikel Terkait