Isran Noor, Gubernur Kaltim memberikan apresiasi terhadap capaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, yang bekerja maksimal memungut pajak kendaraan bermotor.

Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Alami Surplus Rp 99 Miliar, Warga Urus Pajak Capai 500 Unit Per Hari

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Isran Noor, Gubernur Kaltim memberikan apresiasi terhadap capaian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, yang bekerja maksimal memungut pajak kendaraan bermotor.

Meski Kaltim tengah berada di masa pandemi Covid-19, Bapenda dinilai mampu menghimpun pendapatan dari kendaraan bermotor hingga surplus pendapatan cukup besar.

"Walaupun ekonomi Kaltim sempat kontraksi, bahkan sekitar minus di atas 5 persen. Tapi ternyata Bapenda Kaltim masih bisa surplus penerimaan," kata Isran Noor, Senin (28/12/2020) ditemui usai meresmikan Kantor Bersama Samsat Penuh MT Haryono.

Sementara itu, Ismiati, Kepala Bapenda Kaltim menyampaikan Samsat Penuh MT Haryono yang baru diresmikan ini, akan melayani pengurusan pajak 5 tahunan, perpanjangan STNK, dan secara bertahap akan melayani pergantian nomor polisi kendaraan.

Dibukanya samsat penuh ini dalam rangka untuk mengurai kepadatan masyarakat yang mengurus pajak kendaraan bermotor di Jalan M. Yamin.

"Setiap harinya ada 250 sampai 500 orang yang melakukan cek fisik kendaraan di Samsat M. Yamin, sebagai syarat melakukan pajak 5 tahunan," kata Ismi, sapaan akrabnya.

Bapenda Kaltim melaporkan potensi kendaraan bermotor di Samarinda mencapai 761.408 unit. Jumlah tersebut terbagi dalam kategori roda empat mencapai 129 ribu unit, dan kendaraan roda dua mendapai 631 ribu unit.

"Warga yang melakukan pengurusan pajak 5 tahunan kendaraan di Samarinda, mencapai 500 unit per harinya," jelasnya.

Realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama, dilaporkan Ismiati mengalami surplus pendapatan.

Pertanggal 23 Desember 2020, untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) terealisasi Rp 929 miliar, dari target Rp 830 miliar. 

Pendapatan dari pajak kendaraan bermotor mengalami surplus sebesar Rp 99 miliar.

Sementara untuk, pendapatan dari sektor biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sebesar Rp 712 miliar, dari target Rp 650 miliar, atau surplus pendapatan sebesar Rp 62 miliar.

"Surplus pada dua sektor ini dampak kebijakan relaksasi oleh Pemprov Kaltim. Para pembayar pajak kendaraan bermotor diberikan fasilitas diskon mulai dari 10 sampai 30 persen," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait