Pemerintah RI, menunjuk Kalimantan Timur, memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro.

Pemprov Segera Koordinasi ke Kabupaten/Kota Usai Kaltim Ditunjuk Airlangga Hartarto Lakukan PPKM Mikro

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Pemerintah RI, menunjuk Kalimantan Timur, memberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara mikro.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, saat memimpin rapat koordinasi perkembangan PPKM, Kamis (4/3/2021) kemarin.

Airlangga Hartarto mengungkap ada tiga daerah yang diminta melakukan PPKM mikro, yakni Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Utara.

Sebelumnya, ada 7 daerah di Indonesia yang telah memberlakukan PPKM.

"Pemerintah kembali menambahkan tiga daerah untuk pemberlakuan PPKM. Yakni, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara," kata Airlangga.

Merespon hal tersebut, Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim menyatakan pihaknya segera bersiap, seluruh kabupaten/kota di Kaltim, menerapkan PPKM.

Pasalnya, 8 daerah di Kaltim masih berada di zona merah, sementara PPU berasa di zona orange. Mahakam Ulu lebih baik, saat ini masuk zona kuning.

Hadi menegaskan, saat ini ada tiga daerah di Kaltim yang telah melakukam PPKM mikro.  Meski tanpa instruksi, PPKM mikro dilakukan Balikpapan, Bontang, dan Kukar secara secara spontanitas.

"Sebelum ada perintah untuk diberlakukan PPKM Mikro ini. Sudah ada tiga daerah yang melaksanakannya, yakni Bontang, Balikpapan dan Kutai Kartanegara sejak dua minggu lalu," ungkap Hadi.

Melancarkan rencana tersebut, Pemprov Kaltim segera melakukan koordinasi bersama kabupaten/kota, terkait rencana pelaksanaan PPKM di 10 kabupaten/kota.

"Kami segera rapat dan berkoordinasi dengan kabupaten dan kota," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait