Guna mendapatkan fuel card, sopir truk diwajibkan melakukan uji KIR.

Pembuatan Fuel Card Diwajibkan Uji KIR, Komisi II DPRD Samarinda Beri Dukungan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Guna mendapatkan fuel card, sopir truk diwajibkan melakukan uji KIR.

Meski hal itu dinggap mempersulit kalangan sopir.

Akan tetapi, Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fahrudin mendukung penerapan uji KIR tersebut.

“Uji KIR ini penting untuk keselamatan bagi masyarakat, termasuk untuk sopir itu sendiri,” ujar Fuad.

Sebagaimana diketahui, Dinas Perhubungan Samarinda telah bekerja sama dengan Pertamina, untuk menerbitkan fuel card edisi kedua, sejak Agustus lalu.

Hal ini dilakukan untuk memonitor penyaluran BBM bersubsidi.

Pasalnya, kini sopir truk telah mendapatkan pembatasan membeli BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan dimonitoring melalui fuel card.

Jika tidak memiliki fuel card, maka para sopir tidak akan terlayani di SPBU.

Akan tetapi kesempatan itu kerap dimanfaatkan oleh beberapa oknum.

Agar bisa lulus, pihak sopir akan diminta bayaran dengan harga yang tidak wajar.

“Yang mempermainkan harga itu bukan dari pemerintah, tapi oknum atau calo,” jelas Fuad.

Ia berharap semua masyarakat mentaati peraturan, agar tidak ada lagi oknum yang sengaja menjadi pengepul solar hingga memainkan harga di pasaran, sehingga antrean truk tak berdampak pada ketertiban jalan.

Sehingga penyaluran BBM bisa tepat sasaran dan pendistribusian solar juga bisa berjalan sesuai dengan kuota yang ada dari Pemerintah Pusat.

“Kita harapkan BBM bersubsidi ini sampai ke pihak yang tepat. Jangan sampai ada oknum yang memainkan harga,” pungkasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait