Pemkot Samarinda sedang menghadapi kendala dalam rencananya untuk membangun terowongan segmen kakap.

Pembangunan Terowongan Segmen Kakap Alami Kendala, Pemprov Hentikan Sementara Pembongkaran Area Rumah Sakit Islam

ANALITIK.CO.ID - Pemkot Samarinda sedang menghadapi kendala dalam rencananya untuk membangun terowongan segmen kakap.

Pembongkaran di area Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda telah dihentikan sementara oleh Pemprov Kaltim, meskipun sebelumnya Pj Gubernur Kaltim memberikan izin lisan untuk penyesuaian di lahan RSI.

Namun, secara administratif, belum ada kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda terkait penggunaan aset untuk membangun terowongan.

Wali Kota Samarinda Andi Harun merespons situasi ini dengan mengungkapkan ketidakpahamannya terkait keputusan tersebut.

Meskipun Pj Gubernur telah memberikan izin, ada penundaan yang disebabkan oleh penyegelan area RSI oleh BPKAD Provinsi.

Ia menegaskan bahwa Pemkot telah berupaya maksimal untuk memperlebar jalan kakap sebagai bagian dari terowongan sebagai jalan alternatif.

"Saya tidak tahu apakah BPKAD Provinsi memiliki tafsir lain terkait hal tersebut. Dia menekankan pentingnya keterbukaan dalam menjelaskan peraturan perundang-undangan yang dilanggar, jika ada,"ujarnya pada Minggu (21/1/2024)pagi.

Ia mengingatkan bahwa pemerintah adalah satu kesatuan, dan setiap tindakan harus didasarkan pada kemanfaatan bagi masyarakat.

Pembangunan terowongan tetap dilanjutkan meskipun adanya hambatan ini.

" Harusnya dijelaskan peraturan perundangan-undangan apa, pasal berapa, di undang-undang berapa yang dilanggar. Ini era keterbukaan maka tidak boleh ada lagi yang ditutupi, pemerintah itu satu hanya untuk kemudahan pelayanan secara administratif teritorial saja makanya terbagi Daerah/Kota, Provinsi, Nasional,"jelasmya

Ia menegaskan bahwa pemerintah harus fokus pada kemanfaatan bagi masyarakat dan tidak boleh terjebak dalam polemik administratif.

"Doktrin saya selaku penyelenggara negara, memahami betul tugas pemerintah, bahwa pemerintah ini cuma satu, Pemerintah Republik Indonesia. Hanya persoalan administrasi saja sehingga ada Pemkab, Pemkot, Pemprov, dan Pemerintahan Nasional," ujarnya.

Ia berharap agar kejelasan segera diberikan dan tindakan yang diambil tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Dengan pembangunan terowongan ini, diharapkan dapat memberikan solusi untuk mengatasi masalah kemacetan dan meningkatkan keamanan lalu lintas di jalan kakap.

"Rencananya pada Senin (22/1/2024) besok saya di ajak serta bersama OPD pasca paripurna HUT Samarinda untuk bersama pak PJ Gubernur, Akmal Malik untuk mendampingi beliau melakukan peninjauan ke area jalan kakap," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait