DPRD Samarinda menyoroti kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram yang melanda Kota Tepian belakangan ini.

DPRD Samarinda Soroti Kelangkaan Elpiji, Minta Pertamina Lakukan Pengawasan

ANALITIK.CO.ID – DPRD Samarinda menyoroti kelangkaan gas elpiji ukuran 3 kilogram yang melanda Kota Tepian belakangan ini.

Sorotan ini datang dari Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah.

Kelangkaan gas ini disinyalir minimnya pengawasan pihak terkait. Semisal Pertamina melalui agen dan pengecer di bawahnya.

Oleh karenanya  Laila Fatihah. Selain meminta peran aktif pemerintah daerah, Laila juga menekankan agar pihak Pertamina juga bisa memberikan peran pro aktifnya terhadap pasokan gas ke agen dan pengecer di bawah mereka.

“Controling dari Pertamina ini sangat lemah. Minimal mereka harus tahu berapa sih jumlah (gas) di agen tersebut kan harus tahu,” tegasnya.

Dari hasil hearing yang dilakukan pada akhir pekan kemarin, Laila menyebut kalau selama ini Pertamina dinilai acuh terhadap ketersedian stok elpiji. Sebab setelah pasokan, khususnya gas melon diturunkan ke agen.

Selanjutnya Pertamina sudah lepas tangan, alias tidak lagi mengawasi pendistribusian dari agen ke pengecer hingga ke konsumen akhir masyarakat itu sendiri.

“Jadi selalu menyerahkan tanggung jawab kepada agen, dan mereka (Pertamina) tidak mau tau. Dan saya tegaskan mereka (Pertamina) minimal juga harus tau, di agen berapa, dan di bawahnya ada berapa. ini kita tegaskan biar ada kontroling,” tambahnya.

Karena, selama ini jika terjadi kelangkaan gas berukuran 3 kilogram, masyarakat selalu melaporkan atau melakukan demonstrasi  kepada pemerintah atau DPRD.

Contohnya, seperti video yang sempat ramai di media sosial beberapa waktu lalu, yang melihatkan aksi seorang warga membawa gas melon ke depan kantor DPRD Kaltim di Jalan Teku Umar, Karang Paci, Sungai Kunjang.

Hal ini dilakukan lantaran warga merasa kesal akibat kelangkaan barang pokok tersebut. Diakhir, Laila pun meminta, selain melakukan pengawasan ke bawah, Pertamina juga seharusnya membuka tempat aduan dari masyarakat secara langsung.

“Pertamina harus membuka satu link (wadah) untuk masyarakat melapor. Karena saya yakin selama ini pasti banyak yang mau diadukan. Tapi masyarakat bingung mau mengadu ke mana karena tidak ada wadahnya,”pungkasnya.

(Advetorial)


Artikel Terkait