Upaya menekan penularan Covid-19 secara massal, Pemerintah RI telah menyiapkan agenda vaksinasi bertahap kepada seluruh warga Indonesia, tidak terkecuali Samarinda.

Dinkes Samarinda Minta Seluruh Masyarakat Kota Tepian Lakukan Pendaftaran Online Jelang Vaksinasi Covid-19, Ini Linknya

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Upaya menekan penularan Covid-19 secara massal, Pemerintah RI telah menyiapkan agenda vaksinasi bertahap kepada seluruh warga Indonesia, tidak terkecuali Samarinda.

Meski belum diketahui berapa jatah vaksin yang akan diterima oleh Kota Tepian, pihak pemkot telah membuat berbagai persiapan jelang vaksinasi ini.

Ismed Kusasih, Plt Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, menyampaikan sebagai tahapan persiapan vaksinasi, warga Kota Tepian sudah dapat mendaftarkan diri secara online penerima vaksin.

Warga yang berminat mendapatkan vaksin, per 23 Desember 2020 lalu, sudah dapat mengakses pendaftaran online vaksinasi Covid-19.

"Kepada seluruh masyarakat Samarinda, bahwa per 23 Desember 2020 lalu, Pemerintah Kota Samarinda telah membuka pendaftaran awal bagi seluruh masyarakat yang berminat untuk vaksinasi Covid-19," ungkap Ismed, dikonfirmasi Selasa (29/12/2020).

Link pendaftaran online vaksinasi Covid-19, dapat diakses melalui https://corona.samarindakota.go.id.

Ismed menerangkan, per 28 Desember 2020 kemarin, sudah ada 907 orang yang melakukan pendaftaran secara online.

Sebagian pendaftar berasal dari komponen masyarakat, yakni sebesar 66 persen. Sementata tenaga kesehatan yang melakukan pendaftaran sebesar 12,7 persen.

"Jumlah pendaftar sampai dengan 28 Desember 2020 sebanyak 907 orang. Rinciannya 66 persen komponen masyarakat, 12,7 persen komponen tenaga kesehatan, dan 33,8 persen komponen masyarakat lainnya," jelasnya.

Dinkes Samarinda mengimbau bagi seluruh komponen masyarakat, maupun pegawai pemerintahan, baik pemkot, pemprov, maupun pegawai pemerintah pusat yang berdomisili di Samarinda. Untuk dapat melakukan pendaftaran online melalui link di atas.

"Kami mengimbau kepada seluruh komponen masyarakat, perkantoran pemerintah daerah, pemerintah provinsi, perkantoran pemerintah pusat agar segera melakukan pendaftaran melalui link yang telah dibuka," pungkasnya. (*) 


Artikel Terkait