DPRD Samarinda menyoroti keberadaan depo milik Pertamina yang lokasinya berada di kawasas pemukiman padat penduduk.

Depo Pertamina di Jalan Cendana Berada di Pemukiman Warga, DPRD Samarinda Minta Dipindahkan ke Palaran

ANALITIK.CO.ID - DPRD Samarinda menyoroti keberadaan depo milik Pertamina yang lokasinya berada di kawasas pemukiman padat penduduk.

Depo pertamina yang dimaksud berada di Jalan Cendana, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Sototan ini datang dari Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani. 

Angkasa Jaya mengatakan, sesuai  aturan, depo itu memiliki zona batas aman dengan radius sekitar 100 meter dari pemukiman warga. Tetapi karena faktor perkembangan kota, lambat laun akibat pembangunan yang dilakukan masyarakat, sehingga batas aman tersebut akhirnya menyusut.

“Ya seperti Depo Pertamina di Jalan Cendana itu. Pada awalnya mereka telah menerapkan aturan tersebut. Tetapi karena adanya pembangunan-pembangunan, akhirnya merapat,” ucapnya, Selasa (7/3/2023) kemarin.

Lebih lanjut Angkasa Jaya mengatakan, sebelumnya pada tahun 2020 lalu, Pertamina telah menyiapkan lahan untuk pembangunan depo baru di kawasan Palaran.

Tetapi menurut dia, kemungkinan ini ada keterkaitan masalah tata ruang serta masih dalam tahap proses pematangan lahan, sehingga belum ada pembangunan yang dilakukan di sana.

“Karena memang dalam membangun instalasi depo Pertamina itu tidak mudah. Tentu mereka harus membangun tangki, kemudian menggali untuk memasang pipa, terus juga harus berdekatan dengan pelabuhan untuk bongkar muat BBM (Bahan Bakar Minyak, Red). Itu semua memerlukan waktu yang cukup lama,” uajar Angkasa.

Anglkasa Jaya bahkan mengatakan, jika melihat kondisi  depo Pertamina di Jalan Cendana itu sebenarnya sudah tidak layak.

Sebab kata dia depo itu terlalu dekat dengan pemukiman dan keamanannya juga rentan, serta dinding pembatas yang berdiri hanya tembok setinggi 2 meter.

“Kita melihat kondisi tersebut juga terus mewanti-wanti pemerintah maupun kepada Pertamina untuk melakukan pengawasan serta penjagaan dalam hal tersebut,” ujarnya.

Untuk itu, demi keamanan dan keselamatan warga, DPRD Samarinda meminta pertamina untuk memindahkan depo di Jalan Cendana itu ke Kecamatan Palaran.

“Bagaimanapun itu juga adalah desakan pemerintah serta ma­syarakat yang semakin berkembang. Kami berharap Pertamina dapat segera melakukan proses pemindahan tersebut,” pungkasnya.

(Advertorial)


Artikel Terkait