Senin (21/3/2022) kemarin Anggota komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern.

Cek Kebutuhan Bahan Pokok, Komisi II DPRD Samarinda Pastikan Kebutuhan Pangan Aman hingga Bulan Ramadhan

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Senin (21/3/2022) kemarin Anggota komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Wakil Wali Kota Samarinda, Rusmadi melakukan inspeksi dadakan (Sidak) di pasar tradisional hingga pusat perbelanjaan modern.

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah yang ikut dalam sidak tersebut melihat langsung ketersediaan komoditi bahan pangan di pasar tradisional hingga pusat grosir dan beberapa gudang distributor

Dari hasil sidak tersebut stok pangan dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan warga hingga bulan suci Ramadhan.

Terkait maslah kenaikan harga sejumlah bahan pangan jelang bulan ramadan disebutnya masih dalam kisaran yang normal.

Menurutnya yang terpenting ketersediaan barang ada dan dapat mencukupi keperluan rumah tangga sesuai kebutuhan.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa asal masyarakat tidak terlalu panik dalam memenuhi kebutuhannya, maka dipastikan tidak akan terjadi kelangkaan bahan pokok seperti yang dikhawatirkan.

"Masyarakat tidak perlu panik selama kita menggunakan sesuai kebutuhan, bahan pokok ini akan aman sampai bulan Ramadan," ujarnya, Selasa (22/3/2022).

Anggota Dewan Dapil Samarinda Seberang tersebut juga mendorong pemerintah untuk dapat memprioritaskan ketersediaan bahan pokok bagi pedagang pasar tradisional.

Karena komoditi khususnya minyak goreng yang sempat ditemukan kosong di pasar tradisional, membuat warga yang datang ke pasar kebingungan mencari salah satu kebutuhan pokok tersebut sehingga harus mengantre di pasar modern.

"Saya sempat bertanya juga kenapa (minyak goreng) ini langka, sedangkan kita punya stok, apakah mungkin kalau kita salurkan minyak curah ini ke pasar, namun memang yang menghalangi kita adalah peraturan pemerintah pusat yang selalu berubah-ubah," sebutnya.

Sebagaimana diketahui Kementerian Perdagangan telah membuat ketentuan tersendiri terkait kemasan dan juga standar penyaluran minyak goreng yang akan digunakan oleh masyarakat.

Namun Laila mengatakan pihaknya akan coba membahas dengan dinas perdagangan, terkait kemungkinan distribusi 222.000 liter minyak goreng curah.

Hal ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pasar tradisional.

"Karena akhirnya aturan dari pemerintah pusat itu yang membelenggu kita untuk mendistribusikan minyak goreng yang telah kita stok, untungnya antara perumdam, pemkot, dan DPRD selalu berkomunikasi karena konstituen kita sudah menjerit kepada kita," pungkasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait