Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal turut memberikan tanggapannya perihal baliho dan spanduk bakal calon legislatif yang mulai bertebaran di Kota Samarinda.

Baliho Bakal Caleg Pemilu 2024 Mulai Bertebaran, Begini Respon DRPD Samarinda

ANALITIK.CO.ID - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal turut memberikan tanggapannya perihal baliho dan spanduk bakal calon legislatif yang mulai bertebaran di Kota Samarinda.

 Joha Fajal menyebut DPRD tak melarang adanya sosialisasi calon peserta Pemilu 2024 asalakan tidak mengandung unsur ajakan memilih calon tertentu

"Yang penting pada saat pemasangan alat peraga itu ditempatkan di tempat yang benar serta tidak ada ajakan untuk mencoblos dirinya," ungkapnya.

Namun demikian ia mengatakan, pemasangan baliho dan sejenisnya seharusnya lebih memperhatikan hukum dan estetika Kota Tepian.

"Kalau ada yang mengandung unsur ajakan, berarti itu melanggar.  'Kan ini belum waktunya kampanye," jelasnya.

Ia menuturkan aturan soal pemasangan APK akan diatur lebih lanjut di Peraturan KPU (PKPU) yang diperkirakan akan terbit menjelang masa kampanye Pemilu 2024 dimulai.

"Sepanjang belum ditetapkan oleh KPU, itu tidak boleh," pungkasnya. (Adavertorial)


Artikel Terkait