Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga saat ini tengah dibahas DPRD Kota Samarinda.

Bahas Raperda Ketahanan Keluarga, DPRD Samarinda Bakal Libatkan Banyak Pihak

ANALITIK.CO.ID - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga saat ini tengah dibahas DPRD Kota Samarinda.

Dalam membahas Raperda Pembangunan Ketahanan Keluarga, para wakil rakyat Kota Samarinda akan melibatkan banyak pihak.

Demikian diungkapkan Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

“Kami akan libatkan banyak pihak dalam merancang Raperda ketahanan keluarga, kami akan segera hearing dengan OPD terkait di Kota Samarinda,” ucapnya, kepada media belum lama ini tepat Jumat (31/3) lalu.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya akan mengundang organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menanyakan apa saja faktor penghambat terbentuk ketahanan keluarga di Kota Tepian.

Kemudian, nantinya setiap permasalahan yang menghambat terbentuknya ketahanan keluarga, itu di serahkan ke Panitia Kusus (Pansus) untuk mendalaminya.

Ia juga mengatakan, Raperda ini sangat peting, sebab tingkat kekerasan di lingkungan keluarga di Kota Samarinda masih tinggi.

“Raperda ini sangat urgent, mengingat samarinda tingkat kekerasan di ranah keluarga lumayan meningkat, seperti KDRT bahkan pencabulan,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengungkapkan penyebab rapuhnya ketahanan keluarga itu salah satunya adalah kemiskinan ekstrim. 

Ini akan mempengaruhi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, Kriminalitas dan lainnya yang bersifat negatif.

“Setiap keluarga harus membangun keluarga yag kokoh, karena ini menjadi pondasi utama untuk mewujudkan ketahanan keluarga,” pungkasnya

(Advertorial)


Artikel Terkait