Dari 28 raperda yang disetujui masuk Propemperda, 18 usulan raperda merupakan inisiatif DPRD Samarinda. Sedangkan 10 raperda lainnya berasal dari pemkot.

28 Raperda Disetujui Masuk Propemperda, Target Disahkan Menjadi Perda 2022 Mendatang

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - 28 usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) disetujui masuk dalam program pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.

Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar Rabu (10/11/2021) kemarin.

Dari 28 raperda yang disetujui masuk Propemperda, 18 usulan raperda merupakan inisiatif DPRD Samarinda. 

Sedangkan 10 raperda lainnya berasal dari pemkot.

Abdul Rofik, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, menerangkan beberapa raperda telah rampung dan siap disahkan.

Hanya saja mendekati akhir tahun, dikhawatirkan produk hukum tersebut terkendala untuk disahkan.

"Hampir separuh dari raperda yang ada dalam Propemperda 2022 ini sudah kita bahas, tetapi untuk pengesahannya harus disahkan oleh walikota, dan ketua DPRD," kata Rofik.

Rofik juga mengungkap, tidak sedikit raperda yang disetujui itu merupakan raperda revisi dari raperda sebelumnya.

"2022 bisa disahkan semua, paling tidak kami punya target karena terkait penghematan juga," pungkasnya. (advertorial)


Artikel Terkait