Sugeng Mochdar anggota cabor Pelti berikan keterangan resmi terkait insiden keributan pada kegiatan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim pada, Sabtu 28 Januari 2022 yang lalu.

Ribut dalam Kegiatan Rakerprov KONI Kaltim hingga Adu Jotos, Sugeng Mochdar Buat Laporan ke Kepolisian

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Sugeng Mochdar anggota cabor Pelti berikan keterangan resmi terkait insiden keributan pada kegiatan Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim pada, Sabtu 28 Januari 2022 yang lalu.

Klarifikasi ini dilangsungkan di salah satu ruangan di kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim

Dihadiri juga oleh calon Ketua KONI Kaltim Zairin Zain dan ketua tim suksesnya, Agus Hari Kusuma.

Untuk diketahui, Sugeng Mochdar saat kegiatan Rakerprov KONI Kaltim terlibat adu jotos dengan salah satu peserta raker.

Hal itu dipicu lantaran adanya ungkapan-ungkapan tidak menyenangkan yang diduga terlontar dari Sugeng Mochdar saat penyampaian tanggapan hasil rapat Komisi I.

Atas kejadian itu Sugeng Mochdar telah membuat laporan ke kepolisian dengan membawa hasil visum dari rumah sakit.

"Ini kami serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti laporan yang saya buat. Mudah-mudahan dari aparat cepat menindak sesuai aturan hukum yang ada," ujarnya saat konferensi pers di kantor Bappeda Kaltim, Senin (31/1/2022).

Dari keterangan Sugeng, ada 3 orang terlapor yang diduga sebagai provokator dan pelaku pemukulan atas dirinya.

"Pertama saudara Roni yang memukul saya dari belakang, ada saudara Hendra yang pertama kali memprovokasi padahal dia panitia seksi keamanan, Rendi adiknya Hendra," bebernya.

Sementara itu disinggung mengenai pemicu keributan, Sugeng tak menampik bahwa dirinya menyebut hasil rapat Komisi I pada Rakerprov KONI Kaltim direkayasa.

"Wajar saya bilang mereka melakukan rekayasa. Karena rekayasa itu sesuatu yang belum dilakukan," katanya.

Kalimat rekayasa yang keluar dari mulut Sugeng dipicu ketidaksepakatan dirinya mewakili cabor Pelti atas syarat 30 persen dukungan cabor, KONI kabupaten/kota dan pejabat fungsional.

"Kami dari cabor Pelti tidak sependapat bahwa ada calon harus mendapat dukungan 30 persen baik dari cabor maupun dari KONI. Inikan mengada-ada namanya," ketusnya.

Dikesempatan lain, KONI Kaltim memberi respon terhadap keterangan yang disampaikan Sugeng Mochdar di konferensi pers nya.

Melalui Musrifin, selaku pengurus KONI Kaltim Bidang Hukum menyatakan, pihaknya akan mengikuti proses hukum.

"Tentu pihak KONI Kaltim akan melakukan pendampingan terhadap pihak yang dilaporkan," ujarnya saat konferensi pers di kantor KONI Kaltim, Senin (31/1/2022) sore.

Musrifin menambahkan, pelapor dan terlapor keduanya merupakan pengurus KONI. Sebab itu pihaknya juga akan mengupayakan jalur mediasi untuk menyelesaikan masalah kedua belah pihak yang bertikai.

"Karena mereka berdua ini kita anggap anak yang sedang bertengkar di dalam rumah sendiri. Jadi kita akan berupaya juga mediasi," tuturnya. (*)


Artikel Terkait