Soal dugaan penyelewengan dana pada proyek pasar rawa indah Bontang kembali dipertanyakan oleh Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GMPPKT).

Dana Pasar Rawa Indah Bontang Diduga Diselewengkan, Kasi Penkum Kejati Kaltim Laporankan Aksi ke Kejagung

ANALITIK.ID, SAMARINDA- Soal dugaan penyelewengan dana pada proyek pasar rawa indah Bontang kembali dipertanyakan oleh Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GMPPKT).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kasi Penkum Kejati) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Farid mengatakan, pihaknya telah menyampaikan aksi yang dilakukan GMPPKT beberapa waktu lalu kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Sedang untuk laporan terkait dugaan tersebut sudah dilaporkan ke bagian Asisten Intelejen (Asintel) dan Kepala Kejati Kaltim.

"Sudah ditindaklanjuti, laporannya sudah di Asintel dan Kajati, kemudian aksi kemarin sudah sampai Kejagung," kata Farid dikantornya, Kamis (6/2/2020).

Mengenai laporan yang dilayangkan GMPPKT, Farid sebut masih dalam proses pendalaman.

"Belum ada petunjuk dari atas, kami masih dipelajari dulu kasusnya," sebutnya.

Sementara itu, Abidin selaku Koordinator Lapangan (Korlap) GMPPKT yang kembali mendatangi Kejati, menuturkan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga selesai.

"Hari ini coba minta klarifikasi hasil aksi kemarin, dari kejaksaan bilang sudah di laporkan. Senin depan rencananya akan kami berikan data penunjang lain, pastinya kami akan terus mengawal sampai selesai," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi Gabungan Mahasiswa Peduli Pembangunan Kaltim (GMPPKT) mendatangi kantor Kejati untuk menyampaikan perihal dugaan penyelewengan dana pada proyek pasar rawa indah Bontang, Senin (3/2) lalu. 

Mereka meminta Kejati untuk memeriksa tiga pihak terkait proses pembangunan pasar rawa indah Bontang yaitu pihak perencana, pelaksana, dan pengawas proyek.

Dugaan itu ditandai dengan kondisi fisik bangunan, seperti cat dinding yang memudar dan keretakan dibeberapa bagian bangunan.

Proyek ini diindikasi GMPPKT, ada persekongkolan dalam penentu pemenang lelang. Menelan anggaran Rp 107 miliar, proyek pasar rawa indah dikerjakan sejak tahun 2017 dan direncanakan selesai tahun 2019, akan tetapi hingga kini proyek yang diketahui melibatkan satu perusahaan swasta yaitu PT. Sasmito itu tidak kunjung selesai. (*)


Artikel Terkait