Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta warga Bogor sadar dan mengikuti aturan negara untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Tak Terima Ditegur, Pelanggar PSBB Mengamuk

ANALITIK.ID - Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim meminta warga Bogor sadar dan mengikuti aturan negara untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. 

Pemkot Bogor kata dia, akan terus mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menyadarkan masyarakat.

"Ini situasi darurat ya, kalau treatment-nya biasa-biasa saja, apa bedanya PSBB dengan yang biasa," kata Dedie kepada CNNIndonesia.com, Senin (4/5).

Pernyataan Dedie menanggapi insiden pelanggar PSBB berinisial EW yang mengamuk saat petugas meminta ia dan istrinya mematuhi aturan PSBB.

EW terlibat adu mulut dengan petugas di pos pemantauan PSBB di Simpang Empang, Kota Bogor, Minggu (3/5) pukul 07.25 WIB.

Petugas Dishub menghentikan kendaraan EW sebab dianggap telah melanggar aturan PSBB lantaran saat itu sang istri duduk di kursi depan mobil. 

Padahal, jika merujuk pada aturan, harusnya sang istri duduk di kursi belakang. EW lalu diimbau agar sang istri pindah tempat duduk. Namun, ia tak terima dengan alasan suami harus menghormati istri dengan duduk di samping suami.

"Tidak akan memindahkan ke belakang serta lebih takut aturan Allah daripada aturan PSBB yang merupakan aturan manusia," kata EW dalam video yang beredar di media sosial.

EW juga mengaku kecewa dengan aturan PSBB, sebab pengendara motor masih boleh berboncengan asalkan masih satu alamat tempat tinggal. 

Kepada petugas, ia mengklaim telah mematuhi aturan PSBB yakni mengenakan masker dan cairan hand sanitizer.

"Saya enggak terima. Sampaikan ke Bima Arya. Ini prinsip hidup saya. Sebagai laki-laki muslim yang menghargai istrinya, saya tidak mau memindahkan istri saya ke belakang. Saya tidur dengan istri saya, masa di mobil tidak. Akalnya pakai," ucap Endang dalam video.

Meski demikian, petugas akhirnya melepaskan Endang guna menghindari terjadinya kerumunan massa akibat peristiwa tersebut.

Dedie menegaskan EW bukanlah warga Kota Bogor. Dia berharap agar warga menghormati aturan bernegara.

"Tidak bisa dibandingkan lah antara aturan negara dengan aturan Tuhan, beda perspektif," kata dia, "Yang begini ini dijadikan pelajaran, tidak usah jumawa, tidak usah sombong, ya kita harus ikut aturan, ikuti saja."

Dia juga menjelaskan, petugas tidak memberikan sanksi kepada EW, namun akan lebih mengedepankan upaya persuasif untuk menyadarkan warga.

"Kalau menurut saya tidak usah sanksi, dan masyarakat harus memahami, jika ini situasi darurat. Kalau ke sanksi menurut saya jadinya ribet, kita lebih mendorong agar masyarakat lebih sadar," katanya.

Sementara, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bogor Dody Wahyudi pihaknya hanya memberikan teguran lisan kepada EW. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Pelanggar PSBB Bogor Ngamuk, Lebih Takut Aturan Tuhan", 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200504120516-20-499757/pelanggar-psbb-bogor-ngamuk-lebih-takut-aturan-tuhan


Artikel Terkait