Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Nasution memastikan Angel Lelga bakal menjadi tersangka terkait laporan kliennya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Perseteruan Belum Usai, Vicky Prasetyo Balas Laporkan Angel Lelga ke Polisi Terkait  Pencemaran Nama Baik

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Nasution memastikan Angel Lelga bakal menjadi tersangka.


Vicky Prasetyo, melaporkan mantan istrinya, Angel Lelga, terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, melalui tim kuasa hukumnya.

Laporan itu masuk ketika dirinya masih berada di tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Vicky melaporkan Angel bukan karena ingin balas dendam.

Namun semua dilakukan untuk mengembalikan nama baiknya di masyarakat.

Dia menilai, apa yang Angel pernah sampaikan tentang tabiat buruknya belum cukup bukti.

Lewat laporan tersebut, Vicky ingin meminta pertanggungjawaban Angel atas apa yang dia sampaikan ke publik.

Vicky pun sampai saat ini masih menjalani sidang atas laporan pencemaran nama baik yang dilporkan Angel Lelga.

Kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Nasution memastikan Angel Lelga bakal menjadi tersangka terkait laporan kliennya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pasalnya, dia mengaku sudah mengantongi bukti cukup kuat.

Razman Nasution mengatakan Angel Lelga secara terang-terangan menghina Vicky Prasetyo.

"Point kedua perlu kita sampaikan, bahwa saudara Angel Lelga ketika kami buka chanel YouTube itu secara terang benderang penuh kesadaran membuat postingan sendiri," ungkap Razman Nasution di Polres Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2020).

"Membuat video sendiri, melalukan secara sadar, dan dapat diakses orang lain," imbuhnya lagi.

Dari video yang beredar, mantan istri siri Rhoma Irama itu bisa dipastikan menjadi tersangka karena diduga telah melanggar undang-undang ITE.

"Dalam undang-undang IT, unsur-unsurnya terpenuhi karena itu saya katakan bahwa Insya Allah kami berkeyakinan Angel Lelga akan merasakan hal yang sama yaitu sama-sama merasakan dinginnya teralis besi di penjara," tuturnya.

"Ini doa dan harapan kami kami tidak mendahului kepolisian tapi kami yakin bahwa setelah melihat YouTube maka bagian perbagian unsur unsur kami yakin dapat terpenuhi," sambungnya lagi.

Seperti diketahui, Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.

Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, Vicky membawa serta beberapa orang, termasuk sejumlah tim infotainment.

Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.

Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan pada 21 Desember 2018.

Vicky pun sampai saat ini masih menjalani sidang atas laporan pencemaran nama baik yang dilporkan Angel Lelga. (*)

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul "Pihak Vicky Prasetyo Optimis Angel Lelga Jadi Tersangka" https://www.suara.com/entertainment/2020/10/09/060000/pihak-vicky-prasetyo-optimis-angel-lelga-jadi-tersangka?page=2


Artikel Terkait