Mabes Polri memastikan informasi yang beredar mengenai biaya tilang terbaru usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat, merupakan kabar bohong atau hoaks.

Mabes Tegaskan Isu Biaya Tilang Terbaru Kapolri Hoaks

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang isu biaya tilang terbaru Kapolri.

Mabes Polri memastikan informasi yang beredar mengenai biaya tilang terbaru usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat, merupakan kabar bohong atau hoaks.

Bantahan yang disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan itu merespons kabar yang menyebar luas melalui media sosial, termasuk aplikasi pesan WhatsApp.

"Divisi Humas Polri memastikan bahwa informasi yang beredar itu adalah tidak benar atau hoaks," tutur Kabagpenum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (1/2).

Dalam pesan singkat yang beredar itu, disebutkan bahwa kepolisian mulai menerapkan biaya tilang terbaru dengan harga yang beragam.

Informasi hoaks itu juga menyebutkan bahwa Listyo Sigit selaku Kapolri telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk dapat mengambil bukti jika ada masyarakat yang menolak surat tilang dan memilih jalur damai.

Menurut pesan yang beredar, personel polisi dijanjikan bakal menerima bonus jika dapat menunjukkan bukti tindakan warga menyuap aparat. Bonus itu, disebutkan sebesar Rp10 juta per orang.

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak pernah memberikan instruksi atau perintah seperti informasi tersebut," tukas Ahmad Ramadhan.

Listyo Sigit sendiri sempat menyinggung terkait upaya penilangan yang akan dilakukan Polisi Lalu Lintas (Polantas) selama masa kepemimpinannya. Dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Listyo berharap agar Polantas tidak lagi menilang pelanggar lalu lintas.

Pasalnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal memasang 166 kamera tilang elektronik atau atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) di tiga Polda dan empat Polresta.

Hal tersebut sebagai bentuk tindak lanjut program Kapolri Jenderal Listyo Sigit, yakni mengandalkan sistem tilang elektronik agar polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan.

"Jadi di tahap l itu ada penambahan 3 Polda dan 4 Polresta yang totalnya 166 kamera e-TLE. Rencana bulan Maret pertengahan akan di-launching," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangan tertulis, Jumat (29/1).

Tiga Polda tersebut yakni Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah dan, Polda Riau. Sementara empat Polresta yaitu Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam dan, Polresta Padang.

Istiono pun menuturkan, ke depannya kamera e-TLE bakal terpasang di seluruh ruas jalan di wilayah Indonesia. Akan tetapi, pelaksanaan tersebut bakal dilakukan secara bertahap. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Beredar Biaya Tilang Terbaru Kapolri, Mabes Pastikan Hoaks", https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210201123949-12-600811/beredar-biaya-tilang-terbaru-kapolri-mabes-pastikan-hoaks


Artikel Terkait