Bareskrim Polri memeriksa artis Billy Syahputra terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro, Kamis (28/4).

Billy Syahputra Diperiksa Kasus Investasi Robot Trading DNA Pro, Polisi Sita Alphard Rp1 M

ANALITIK.CO.ID - Bareskrim Polri memeriksa artis Billy Syahputra terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro, Kamis (28/4).

Billy diperiksa selama kurang lebih empat jam sejak sekitar pukul 13.00 WIB dan keluar dari gedung Bareskrim pada 17.15 WIB.

"Alhamdulillah dipanggil sama Bareskrim Mabes Polri dimintai keterangan, dan semua baik-baik saja," ujar Billy usai diperiksa.

Ia mengaku bersikap kooperatif terhadap proses pemeriksaan oleh polisi.

Beberapa panggilan sebelumnya, Billy menyatakan belum sempat memenuhinya karena kesibukan sebagai pesinetron.

Billy menjadikan permasalahan itu sebagai pembelajaran.

Menurutnya, dirinya murni melakukan transaksi jual-beli mobil Alphard tanpa ada motif lain dalam kasus itu.

"Ya, gimana caranya permasalahan diselesaikan dengan baik-baik. Gua juga enggak tahu hal ini bisa terjadi. Ya ini menjadi pembelajaran juga," katanya.

Diketahui, Billy memang menjual mobil Alphard kepada salah satu tersangka kasus investasi bodong DNA Pro bernama Stefanus Richard.

Terpisah, pengacara Billy, Fachmi Bachmid mengatakan bahwa mobil Alphard yang dibeli dari Billy seharga Rp1 miliar telah disita oleh penyidik kepolisian.

Fachmi menegaskan bahwa kliennya tidak mengenal Stefanus serta bisnis DNA Pro.

Billy disebut hanya terkait dengan jual beli mobil itu.

"Mobil tersebut sudah disita oleh penyidik, penyidik menganggap perlu melakukan kroscek dan menanyakan kepada Billy, apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut," jelas dia.

Sebagai informasi, DNA Pro adalah salah satu aplikasi Robot Trading yang diblokir pemerintah.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Markas Besar (Mabes) Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Dalam kasus ini sudah ada 12 tersangka yang ditangkap polisi.

Delapan diantaranya sudah ditahan, sementara empat lainnya masih buron.

Penyidik pun menduga terdapat sejumlah aliran dana yang tersebar ke para publik figur terkait kasus ini. Polisi pun gencar melakukan pemeriksaan terhadap para artis beberapa waktu terakhir. (*)


Artikel Terkait