DPRD Samarinda saat ini tengah menyoroti perihal isu lapak para pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Sungai Mahakam kembali beroperasi.

Komisi I DPRD Samarinda Minta Dishub Awasi PKL dan Jukir Liar di Tepian Mahakam

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - DPRD Samarinda saat ini tengah menyoroti perihal isu lapak para pedagang kaki lima (PKL) di bantaran Sungai Mahakam kembali beroperasi.

Isu lapak dan juru parkir (jukir) liar pun kembali menyeruak.

Terkait hal itu, anggota Komisi I DPRD Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun meminta Dinas Perhubungan Samarinda (Dishub) untuk bekerja lebih mengawasi PKL dan jukir liar. 

“Tapi ini tergantung dari dishubnya aja lagi. Kadang saya lewat di situ tidak ada dishubnya (yang berjaga). Jadi harusnya dishub bisa bekerja lebih,” ujar Afif sapaan akrabnya, Selasa (20/9/2022).

Afif menilai lambatnya kerja operasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab mengawasi aktivitas bantaran Sungai Mahakam, mencederai putusan Pemkot Samarinda.

Oleh sebab itu politikus fraksi Gerindra itu meminta, khususnya Dishub Samarinda melakukan pengawasan lebih ketat dan terus meningkatkan kinerjanya.

“Pemerintah sudah membuat terobosan, sudah mengeluarkan kebijakan dan sisanya tinggal dari para OPD lagi yang melakukan dukungan kerja. Dan ini harus menjadi perhatian serius bagi Dishub. Jangan sampai kalau terus dibiarkan kembali menjadi kumuh (seperti dulu). Sedangkan kita ini kan ingin membuat wajah baru Kota Samarinda menjadi kota peradaban. Kan begitu,” tekan Afif.

Disinggung mengenai keluhan Dishub Samarinda yang menyebut kalau pengawasan Tepian Mahakam tidak bisa dilakukan sebab kekurangan jumlah personel, seketika dibantah oleh Afif.

Kata politisi termuda di DPRD Samarinda itu, keluhan kekurangan personel adalah persoalan mudah yang bisa diselesaikan dan tak seharusnya menjadi alasan.

“Kalau kekurangan anggota kan tinggal ditambah aja, kalau kendalanya di situ apa susahnya (ditambah personel jaga). Kalau ngomong doang (kekurangan personel) saya juga bisa. Apalagi (kuranganya personel Dishub Samarinda) tidak diiringi dengan datanya,” sindir Afif.

Tak hanya Dishub Samarinda, Afif pula menegaskan kalau ada peraturan yang dilanggar oleh para pedagang maka hal tersebut bisa langsung disikapi menurut aturan hukum.

“Tapi tergantung nanti penindakannya, kalau di atas trotoar maka Satpol PP yang akan bertindak (melakukan penindakan hukum), kalau di samping trotoar maka Dishub yang seharusnya bertindak. Karena kalau sudah ada perjanjiannya dan kemudian dilanggar maka harus ditindak dong,” terangnya.

Agar menciptakan Samarinda sebagai kota peradaban yang diinginkan, maka sekali lagi Afif meminta agar OPD terkait seperti Satpol PP dan Dishub Samarinda bisa terus meningkatkan kinerjanya seperti terus melakukan monitoring lapangan dengan maksimal.

“Satpol PP harus terus memainkan peran monitoringnya. Begitupun dengan Dishubnya, peran kerjanya harus terus ditingkatkan dan dijaga,” tegasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait