Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan terjatuh juga seperti tepat untuk menggambarkan aksi pencurian yang dilakukan dua sekawan, IR (41) dan MA (27) pada Rabu (24/3/2021) siang kemarin.

Dua Pria di Samarinda Berhasil Diringkus Polisi Usai Nekat Curi Ponsel, Ini Kronologinya

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Sepandai-pandainya  tupai melompat pasti akan terjatuh juga seperti tepat untuk menggambarkan aksi pencurian yang dilakukan dua sekawan, IR (41) dan MA (27) pada Rabu (24/3/2021) siang kemarin. 

Dua pria ini diketahui telah melakukan aksi pencurian lima unit ponsel di mes perusahaan tambang, di kawasan Prangat, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara dan berhasil diamankan saat berada di Kota Tepian. 

Tepatnya dua sekawan ini berhasil diamankan saat berada di bilangan Urip Sumoharjo, Kecamatan Samarinda Ilir setelah para korbannya berhasil membuntuti para pelaku dengan melakukan pelacakan Global Position Systems (GPS) dari ponsel yang dicuri.

Informasi diterima, kedua pelaku melakukan aksinya pada subuh hari. Setelah berhasil, keduanya lantas melarikan diri hingga ke Samarinda. Sesampainya di Kota Tepian, kedua pelaku langsung bersembunyi di sebuah kamar indekos dua lantai di kawasan Kelurahan Pelita, Samarinda Ilir. 

"Saya dapat laporan sekitar jam sembilan kalau mereka itu yang ambil hp. Saya dapat laporan dari pak iwan karyawan yang dicuri hp-nya. Itu dilacak dari GPS hp-nya. Begitu tahu di mana titiknya saya langsung panggil polisi jam setengah 10 buat jaga kondisi yang tidak diinginkan," kata Ketua RT 06, Kelurahan Pelita, Andi Syafrudin. 

Namun saat hendak digrebek, rupanya kedua pelaku sudah mengetahui. Keduanya berusaha melarikan diri. Melompati pagar setinggi tiga meter. 

Tak ingin kehilangan jejak, polisi bersama warga kemudian memburu keduanya. Akhirnya kedua pencuri kawakan ini ditemukan tengah bersembunyi di Jalan Urip Sumoharjo. 

Usai keduanya diamankan, bogem mentah beberapa kali mendarat ke tubuh dan wajah IR dan MA. Beruntung kedua pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh angkut ini kemudian cepat dibawa ke Polsek Samarinda Kota. 

Setelah itu, warga bersama korbannya dan Bhabhinkamtibmas serta anggota Polsek Samarinda Kota pun langsung mengamankan kedua pelaku. 

"Jadi, saat dilakukan penggeledahan ditemukan tiga unit handphone milik korbannya, dari lima handphone yang dicuri," Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya, Kamis (25/3/2021). 

Meski keduanya telah diamankan, bukan berarti pekerjaan rumah polisi tuntas begitu saja. Pasalnya, saat ini Korps Bhayangkara masih terus melakukan pendalaman kasus terkait dugaan tempat perkara lain yang mungkin belum diungkap pelaku. 

Korps Bhayangkara kini masih melakukan pendalaman terkait ada tidaknya pencurian lainnya di Kota Tepian. 

"Kami akan dalami dulu kalau ada wilayah di TKP kami (Samarinda) maka kami akan tangani. Kalau tidak ada kami serahkan ke Polsek yang punya wilayah di TKP pencurian," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait