Sejumlah akun Instagram dipolisikan oleh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Samarinda.

PBSI Samarinda Polisikan 7 Akun Instagram, Diduga Sebar Ujaran Kebencian di Media Sosial

ANALITIK.CO.ID - Sejumlah akun Instagram dipolisikan oleh Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Samarinda.

Pasalnya, postingan akun tersebut bernada ujaran kebencian di media sosial.

PBSI Samarinda menyambangi kantor Polresta Samarinda guna melaporkan postingan yang diduga mengandung ujaran kebencian kepada PBSI Samarinda pada, Selasa (13/6) kemarin.

Sedikitnya ada 7 akun instagram yang dilaporkan PBSI Samarinda ke polisi karena diduga merendahkan dan menghina organisasi PBSI Samarinda.

"Ada tujuh akun yang kita laporkan beserta barang buktinya, sudah diterima polisi, dan dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar Muslimin, kuasa hukum PBSI Samarinda.

Dugaan ujaran kebencian ini bermula saat penutupan Kejuaraan Kota (Kejurkot) Piala Wali Kota Samarinda 2023, minggu (11/6) malam kemarin.

Pemenang yang merasa uang pembinaannya dipangkas hingga rp500.000 merasa keberatan dan membuat postingan dengan menjelekkan PBSI Samarinda.

Padahal sebelumnya telah diterangkan hadiah uang pembinaan mengalami penyesuaian dikarenakan adanya penambahan nomor dan kelas tanding.

"Sudah kita sampaikan alasannya sebelumnya, kenapa kemudian muncul di medsos yang beginian (postingan menjelekkan PBSI Samarinda)," lanjut Muslimin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus yang dilaporkan PBSI Samarinda.

"Kami masih akan mendalami kasus ini dan meminta keterangan saksi-saksi. Pelaku akan kami kenakan pelanggaran UU ITE," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua PBSI Samarinda, Heru Pratama menyayangkan adanya kasus ini.

"Kita sedang berlari melakukan pembinaan terus menerus, kenapa harus ada yang seperti ini," kata Heru.

Heru juga berharap persoalan ini segera berakhir, hingga PBSI Samarinda bisa kembali fokus mempersiapkan atlet-atletnya jelang kejuaraan tingkat provinsi di penghujung tahun 2023.

"Semoga ini segera selesai, dan biarkan aparat kepolisian bekerja sesuai aturan. Kalau memang terbukti bersalah, harus mendapatkan ganjarannya agar tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait