Samarinda dengan jumlah penduduk kurang lebih 872.000 jiwa dan luas wilayah mencapai 718 km persegi sampai saat ini masih dilanda krisis destinasi wisata.

Kritisi Destinasi Wisata Samarinda, Nidya Listiyono: Pembangunan Hotel Tidak Boleh di Satu Kecamatan

ANALITIK.ID, SAMARINDA - Samarinda dengan jumlah penduduk kurang lebih 872.000 jiwa dan luas wilayah mencapai 718 km persegi sampai saat ini masih dilanda krisis destinasi wisata.

Kondisi ini dilihat oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim Nidya Listiyono sebagai persoalan yang serius. Tyo, sapaan akrabnya mengkritisi soal pembangunan hotel yang tidak merata di Samarinda.

Menurut Tyo, hotel merupakan salah satu infrastruktur penunjang sektor pariwisata.

Untuk memecahkan persoalan ini perlu fungsi kontrol anggota Dewan dalam mengawal proses pembangunan hotel.

Ia menegaskan, bahwa investor tidak boleh membangun hotel di wilayah yang sama.

"Setiap investor yang akan membangun hotel tidak boleh berada di satu kecamatan," ujarnya, Sabtu, (28/12/2019).

Pembangunan hotel akan langsung diarahkan dengan tujuan agar tidak terjadi sentralisasi. Sehingga, ketika setiap kecamatan mampu menumbuhkan destinasi wisata baru telah mempunyai perangkat pendukungnya.

"Masyarakat tidak perlu lagi mencari hotel bagus sampai ke pusat kota, karena di 10 kecamatan akan berdiri hotel-hotel yang bagus," terangnya.

Aset Pemprov yang ada di Samarinda juga tidak luput dari perhatian anggota Fraksi Golkar ini. Ia melihat, banyak aset Pemprov yang saat ini belum maksimal digunakan, salah satunya hotel atlet.

Untuk diketahui, menurut UU Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan, menyebutkan kekayaan berupa letak geografis yang strategis, keanekaragaman bahasa dan suku bangsa, keadaan alam, flora, dan fauna, peninggalan purbakala, serta peninggalan sejarah, seni, dan budaya merupakan sumber daya dan modal untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan bangsa Indonesia sebagaimana terkandung dalam Pancasila dan dicita- citakan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (advertorial) 

Logo DPRD Kaltim

Logo DPRD Kaltim

Artikel Terkait