Gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur (Kaltim) VII di Kabupaten Berau yang sedang berlangsung kembali mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Cabor Renang Disorot, Diduga Ada Atlet Luar Kaltim yang Bertanding di Porprov Berau

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA – Gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Timur (Kaltim) VII di Kabupaten Berau yang sedang berlangsung kembali mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Khususnya, terkait mencuat kabar adanya atlet luat Kaltim yang akan tampil di Cabang Olahraga (Cabor) Renang.

Terkait hal itu, Ketua Harian Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kaltim, Alimuddin juga mempertanyakannya kebenaran terkait dugaan terdapat atlet dari luar pulau tersebut.

Pertandingan renang pun akhirnya sempat ditunda, karena cuaca ekstrim dan juga terkait dugaan adanya atlet dari luar Kaltim di Cabor Renang.

“Malam ini dirapatkan terkait hal itu. Dan menurut informasi Ketua PRSI Berau, Tim dari Provinsi akan datang ke Berau untuk jelaskan itu,” sebutnya.

Menurutnya jika ada atlet luar yang bisa tampil diajang Porprov Kaltim kali ini, berarti ada administrasi yang dianggap sudah terpenuhi pada Tim Keabsahan Porprov Kaltim.

“Persoalannya mengapa bisa terdaftar di Porprov. Berarti ada hal-hal administrasi yang sudah terpenuhi yang dianggap oleh Wasrah ataupun tim keabsahan,” tambahnya.

Lanjutnya terkait hal itu tak bisa menyalahkan panitia lokal di Berau, karena mereka hanya menerima daftar nama dari Tim Keabsahan Porprov VII Kaltim.

Dan rencananya Tim Keabsahan Porprov VII Kaltim, akan datang untuk menjelaskan terkait permasalahan dugaan adanya atlet dari luar tersebut.

“Nah mereka (Tim keabsahan) akan datang terkait hal itu. Jadi kita tunggu penjelasan seperti apa,” ucapnya.
Terkait benar atau tidaknya itu masih menunggu dari Tim Keabsahan, ia menyebut karena merekalah yang berwenang menyatakan atlet dari luar atau bukan.

“Kalau sudah datanya ada di situ. Temen-temen kan pertanyakan, sementara ada videonya barusan dia dapatkan medali di Porprov lain,” tuturnya.

Namun baginya sebagai Ketua Harian PRSI Kaltim, sepanjang memenuhi persyaratan atlet yang dimutasi maka tidak ada masalah lantaran telah diatur dalam AD/ART.

“Sepanjang memenuhi persyaratan mutasi atlet itu sah-sah saja, karena itu sudah diatur dalam AD/ART PRSI maupun Pemprov Kaltim,” pungkasnya. (*)


Artikel Terkait