Ia mendukung pengusutan tuntas rumah jagal kucing di Medan, Sumatera Utara, oleh aparat hukum dan organisasi Natha Satwa Nusantara.

Soal Kasus Rumah Jagal Kucing di Medan, Sherina Munaf  Dukung Polisi Usut Tuntas

ANALITIK.CO.ID - Berita Nasional yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang Selebritas Sherina Munaf mendukung pengusutan tuntas rumah jagal kucing di Medan.

Penyanyi Sherina Munaf ikut menyoroti kasus kucing peliharaan yang dibunuh kemudian dagingnya dijual.

Ia mendukung pengusutan tuntas rumah jagal kucing di Medan, Sumatera Utara, oleh aparat hukum dan organisasi Natha Satwa Nusantara.

Pernyataan itu ia sampaikan lewat kicauan pada akun Twitter pribadi.

"Saya mendukung Natha Satwa Nusantara dan aparat hukum Indonesia untuk mengusut sampai tuntas dan menghukum pelaku penyiksaan terhadap hewan, khususnya kasus yang sekarang sedang terjadi di Medan," tulis Sherina.

Pada kicauan itu Sherina juga mengunggah video.

Menurutnya tindak penjagalan kucing melanggar sejumlah aturan, salah satunya adalah pasal 302 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penganiayaan dan pembunuhan hewan.

Sebelumnya, penemuan itu berawal dari seorang warga mengunggah cerita penemuan kucing hilang yang telah menjadi bangkai di media sosial.

Ia yang menemukan lokasi pemotongan dan bagian tubuh kucing itu kemudian melapor ke polisi.

 Seorang warga pemilik kucing, Sonia Rizkika, mengatakan awalnya menemukan kucing yang dimasukkan ke goni. Menurutnya, warga sekitar telah mengetahui bahwa pemilik tempat jagal itu memang suka menyiksa kucing dan anjing.

"Memang semua orang orang sini sebenarnya pada tahu, kalau bapak yang ini memang suka motongin kucing dan anjing gitu.

Memang untuk dikonsumsi. Sekalian minum tuak gitu biasanya," kata Sonia dikutip dari CNN Indonesia TV, Kamis (29/1).

Ia mengaku menemukan lima kepala kucing dalam goni yang ada di depan rumahnya.

Sonia juga melihat organ tubuh kucing dalam goni dan banyak darah berceceran di sekitarnya.

 Polisi kemudian menggerebek rumah terduga pelaku jagal kucing di Jalan Tangguk Bongkar 7 Kelurahan tegal Sari Mandala Dua, Medan.

Polisi menemukan sejumlah kepala dan organ dan tubuh kucing yang telah dipotong.

Saat ini pemilik tempat jagal, berinisial NS, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tetangga NS, Anggiat Sipahutar, menyebut pemilik tempat jagal itu sehari-hari memang memotong kucing. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul 'Sherina Dukung Polisi Usut Tuntas Rumah Jagal Kucing di Medan' https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20210129134904-234-599950/sherina-dukung-polisi-usut-tuntas-rumah-jagal-kucing-di-medan


Artikel Terkait