Kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka, Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

Kasus Pengancaman Terhadap Adam Deni, Jerinx Divonis Satu Tahun Penjara dan Denda Rp25 Juta

ANALITIK.CO.ID - Kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka, Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx divonis  1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta.

Putusan tersebut dibacakan oleh ketua majelis hakim Surachmat Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2).

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana selama 1 tahun dan denda Rp25 juta subsidair 1 bulan,"kata ketua majelis hakim Surachmat.

Dalam pertimbangan menjatuhkan putusan, hakim menuturkan sejumlah keadaan memberatkan dan meringankan untuk Jerinx.

Hal memberatkan, Terdakwa pernah dihukum.

Sedangkan hal meringankan yakni telah berupaya meminta maaf kepada saksi korban (Adam Deni) dan berlaku sopan di persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan

Putusan ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang ingin Jerinx dihukum dengan pidana dua tahun penjara dan denda Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan.

Kasus ini bermula ketika akun Instagram Jerinx  hilang.

Kemudian penabuh drum Superman Is Dead (SID) itu menghubungi Adam Deni melalui sambungan telepon karena mencurigai yang bersangkutan mempunyai andil atas hilangnya akun Instagramnya.

Kecurigaan itu dilatarbelakangi oleh sejumlah hal.

Pertama, menurut Jerinx, beberapa saat sebelum akunnya hilang ia sempat beradu argumen dengan Adam di kolom komentar mengenai topik Covid-19.

Kedua, berdasarkan pengetahuannya, Jerinx menyebut Adam mempunyai kemampuan IT dan akses ke divisi siber penegak hukum.

Terlebih, Jerinx mendapat informasi bahwa Adam mempunyai rekam jejak digital yang tidak baik.

Misal beberapa kali menjebak selebgram.

Atas dasar itu, ia melalui istrinya Nora Alexandra menelepon Adam untuk menanyakan hal tersebut.

Dalam percakapan itu lah Jerinx disebut melakukan pengancaman dengan kekerasan. Rekaman percakapan yang diambil Adam menjadi barang bukti. (*)


Artikel Terkait