Tingkatkan PAD di Kota Samarinda, Dewan Dorong Pemkot Optimalkan Potensi di Sektor Pajak Bumi dan Bangunan

SOROTMATA.ID - Sekretaris Komisi III DPRD Samarinda Novan Syahronny Pasie mengungkapkan, potensi PBB di Kota Tepian bisa capai di atas Rp100 miliar.

Oleh karenanya ia mendoroong agar Pemerintah Kota Samarinda lebih menggali potensi Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan potensi di sektor Pajak Bumi dan Bangunan.

Lebih lanjut ia mengatakan, pada 2022 lalu pendapatan di sektor PBB sendiri mencapai sekitar Rp86 miliar. 

Namun pihaknya akan meningkatkan potensi tersebut serta optimis mampu mendapatkan PAD dari sektor PBB itu di atas Rp100 miliar.

"Bapenda akan melakukan pemuktahiran data kembali mulai 2023. Ini yang memang harus segera dilakukan pemuktahiran atau perbaikan, sehingga semua pendataan baik itu bidang tanah maupun bangunan itu semua terdata nantinya, supaya kami bisa memaksimalkan potensi pendapatan kita sampai sebatas mana nantinya," jelasnya belum lama ini.

Novan terus mendorong Pemkot Samarinda untuk melakukan pemuktahiran data objek Pajak Bumi dan Bangunan.

"Dari sektor PBB itu memang belum bisa dilakukan secara maksimal dan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sendiri akan melakukan pemuktahiran data yang akan melibatkan sampai ketingkat RT nantinya untuk pendataan. Ini akan diperbaharui datanya," ujar Novan.

Selain pembaharuan data, juga perlu pembaharuan tentang perubahan status bangunan dan perubahan peningkatan bangunan.

"Nah klasifikasi-klasifikasi ini yang akan dilakukan oleh Bapenda agar bisa memaksimalkan potensi pendapatan pajak dari sektor PBB," pungkasnya. 

(Advertorial)


Artikel Terkait