Meghan Markle membantah tudingan bahwa ia telah meminta penghapusan namanya dalam akta kelahiran anaknya, Archie, sehingga hanya menyisakan gelar dari Kerajaan Inggris.

Dituding Minta Hilangkan Nama di Akta Lahir Anak, Meghan Markle Angkat Bicara

ANALITIK.CO.ID - Berita Mancanegara yang dikutip ANALITIK.CO.ID tentang Meghan Markle dituding minta hapus nama di akta lahir anak.

Meghan Markle membantah tudingan bahwa ia telah meminta penghapusan namanya dalam akta kelahiran anaknya, Archie, sehingga hanya menyisakan gelar dari Kerajaan Inggris.

Sebagaimana dilansir Ace Showbiz, bantahan itu disampaikan oleh perwakilan Meghan. Ia menjelaskan bahwa penghapusan nama Meghan dalam akta kelahiran Archie merupakan permintaan Istana.

"Perubahan nama pada dokumen publik pada 2019 diminta oleh Istana, sebagaimana dikonfirmasi oleh dokumen dari pejabat senior Istana. Ini tidak diminta oleh Meghan, The Duchess of Sussex, atau oleh The Duke of Sussex," kata perwakilan Meghan dalam sebuah pernyataan, Minggu (31/1).

Perwakilan Meghan juga menyinggung pemberitaan media Inggris terkait tudingan tersebut. Dalam laporan berbagai media tindakan Meghan disebut sebagai penghinaan terhadap keluarga terpandang, dalam hal ini Kerajaan Inggris.

Lagi pula, kata perwakilan Meghan, merupakan hal yang aneh bila seorang ibu tidak ingin namanya tertulis dalam akta anaknya. Ia menilai framing yang dibuat media hanya akan menjadi bahan tertawaan.

"Ada banyak hal yang terjadi di dunia ini, mari kita fokus pada hal itu dari pada membuat (berita) clickbait," kata Perwakilan Meghan.

Sementara, Istana Buckingham menolak berkomentar mengenai hal ini. Mereka sama sekali tidak memberikan keterangan setelah perwakilan Meghan membantah permintaan penghapusan nama dalam akta kelahiran Archie.

Sebelumnya, The Sun melaporkan pada Sabtu (30/1) lalu bahwa Meghan meminta penghapusan namanya dalam akta kelahiran Archie. Nama yang sedianya tertulis 'Rachel Meghan Her Royal Highness The Duchess of Sussex' diubah menjadi 'Her Royal Highness The Duchess of Sussex.'

Laporan itu juga menyebutkan bahwa nama Pangeran Harry turut diubah, dari 'His Royal Highness Henry Charles Albert David Duke of Sussex' menjadi 'His Royal Highness Prince Henry Charles Albert David Duke of Sussex.'

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk penghinaan terhadap Pangeran Williams dan Kate Middleton. Pasalnya nama resmi Kate, Catherine, tertulis dalam tiga akta kelahiran anaknya.

Di sisi lain, The Sun menyatakan bahwa apa yang dilakukan Pangeran Harry mengikuti apa yang dilakukan oleh mendiang ibunya, Lady Diana. Dalam akta kelahiran Williams dan Harry hanya tertulis gelar Her Royal Highness the Princess of Wales. (*)

Artikel ini telah tayang di cnnindonesia.com dengan judul "Meghan Markle Bantah Minta Hapus Nama dari Akta Lahir Anak", https://www.cnnindonesia.com/hiburan/20210201154344-234-600914/meghan-markle-bantah-minta-hapus-nama-dari-akta-lahir-anak


Artikel Terkait