Sebuah video berisi jenazah Anak Buah Kapal ( ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China dilarung ke tengah laut ramai diperbincangkan.

Tindak Lanjut KBRI Korsel Terkait Kasus Jenazah ABK Indonesia Dilarung ke Laut

ANALITIK.ID - Sebuah video berisi jenazah Anak Buah Kapal ( ABK) Indonesia yang bekerja di kapal China dilarung ke tengah laut ramai diperbincangkan. 

Video tersebut pertama kali dipublikasikan oleh media Korea Selatan, MBC, dan diulas oleh YouTuber Jang Hansol melalui kanalnya Korea Roemit, Rabu (6/5/2020). 

Selain menampilkan rekaman soal jenazah ABK Indonesia yang dilarung ke laut, video tersebut juga mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan oleh kapal berbendera China. 

Video itu pun kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Tagar #ABKIndonesia bahkan menjadi salah satu yang terpopuler di media sosial Twitter hingga Kamis (7/5/2020) pagi.

Pemberitaan MBC dilakukan secara eksklusif dengan mengambil angle ABK asal Indonesia yang disebut bekerja selama 18 jam dalam sehari. 

Disebutkan pula, jika mereka sakit dan akhirnya meninggal dunia, maka jenazahnya akan dilarung ke laut. Menurut MBC, mereka mendapatkan rekaman itu ketika kapal itu bersandar di Pelabuhan Busan. 

Para ABK asal Indonesia meminta bantuan kepada Pemerintah Korea Selatan dan media setempat untuk mempublikasikannya. 

Bagaimana tindak lanjut kasus ini di Korea Selatan?

Duta Besar RI untuk Korea Selatan Umar Hadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut melalui Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) di Korea Selatan. Menurut Umar, kasus tersebut saat ini tengah diperiksa oleh otoritas penegak hukum Korea Selatan. 

"Melalui jasa pengacara probono, mereka memiliki beberapa tuntutan dan sekarang kasusnya diperiksa oleh otoritas penegak hukum di Korsel," kata Umar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (7/5/2020) pagi.

Umar mengatakan, ada 15 ABK warga negara Indonesia yang diturunkan di Pelabuhan Busan pada 24 April 2020. Saat itu, mereka dibawa oleh kapal penangkap ikan Long Line berbendera China. Namun, kapal itu bukan tempat bekerja 15 ABK WNI. Menurut Umar, nama kapal tempat mereka bekerja adalah Long Sink. 

"Kalau kapal nama mereka bekerja namanya Long Sink, tapi mereka turun di Busan tidak dari kapal itu, jadi dipindahkan ke kapal lain. Kapal-kapal itu perusahaan pemiliknya di Tiongkok bukan di Korsel," jelas dia. 

Ketika tiba di Busan, 15 ABK WNI tersebut kemudian menjalani masa karantina selama 14 hari, sesuai aturan pemerintah selama masa Covid-19. Satu di antara ABK tersebut, kata Umar, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit karena pneumonia. 

"Kemudian kita ketahui satu dari mereka sakit keras. Lalu kami fasilitasi untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit di Busan, namun kemudian ia meninggal dunia," kata Umar.

"Menurut keterangan rumah sakit, ia menderita pneumonia. Sudah dites Covid-19 tapi negatif," lanjut dia. 

KBRI Korea Selatan telah menghubungi keluarga ABK tersebut dan nantinya jenazah akan dibawa pulang ke Indonesia. Sementara itu, 14 ABK lainnya yang tengah menjalani masa karantina, dan saat ini dalam keadaan baik. 

Menurut Umar, pihak KBRI terus memonitor keadaan meraka hampir setiap hari. Jika telah selesai menjalani masa karantina, 14 ABK itu akan segera dipulangkan ke Indonesia. 

"Keempat belas ABK rencananya akan dipulangkan ke Indonesa, sedang kami siapkan. Tapi kan harus selesai dulu karantinanya, hampir selesai," kata Umar. 

"Saat ini sedang diatur oleh staf saya di KBRI dengan perusahaan agen tenaga kerjanya. Pokoknya segera setelah karantina selesai ya pulang," lanjut dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video Jenazah ABK Indonesia Dilarung ke Laut, Ini Langkah KBRI Korsel", https://www.kompas.com/tren/read/2020/05/07/085842965/viral-video-jenazah-abk-indonesia-dilarung-ke-laut-ini-langkah-kbri-korsel?page=3.


Artikel Terkait