Cita-cita Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghapus pandangan miring terkait kesenjangan sosial antara pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN kian nyata.

Wacanakan Bangun Perumahan Pegawai, Pemkot Samarinda Akan Kolaborasi dengan BPJS

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Cita-cita Wali Kota Samarinda, Andi Harun menghapus pandangan miring terkait kesenjangan sosial antara pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN kian nyata.

Dirinya pada Kamis (9/6/2022) menggelar audiensi dengan anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Pusat.

Dalam pertemuan singkat itu, kata Andi Harun, ia telah menyampaikan keinginannya untuk membangun perumahan layak huni untuk pegawai ASN maupun non ASN.

Tak main-main perumahan layak huni yang diinginkan Andi Harun tidak lagi seperti Perumnas dengan tipe 36, tapi ia ingin perumahan pegawai nanti berstandar perumahan swasta dengan tipe 45 atau 54.

"Ya minimal layak huni, tipe 45 atau tipe 54. Kita punya tanah. Kalo mereka beli rumah di pengembang swasta, maka pasti harga pasarnya cenderung tinggi," jelasnya.

Perhatiannya kepada seluruh pegawai membuat orang nomor satu di Kota Samarinda ini tidak tanggung-tanggung menggantungkan cita-cita. Ia ingin Kota Samarinda menjadi kota pertama yang seluruh pegawai pemerintahannya memiliki rumah layak huni setelah mengabdi sekian lama untuk melayani masyarakat.

Juru bicara yang menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pusat, Yayat Syariful Hidayat menyambut baik ide baik Wali Kota Samarinda tersebut.

Bahkan pihaknya bisa memberikan bantuan biaya hingga 500 juta. Bahkan program ini dapat berkolaborasi dengan bank daerah seperti Bankaltimtara untuk mendapatkan harga yang lebih murah.

"Bantuan kita bagi para peserta, untuk mendapatkan rumah, itu bisa sampai maksimal 500 juta. Makanya ini bukan rumah tipe subsidi sebetulnya, tetapi rumah layak, cuma kami subsidikan," ungkapnya. (*)


Artikel Terkait