Juru parkir (Jukir) liar di sepanjang tepian mahakam Kota Samarinda kembali disorot Dewan Samarinda.

Soroti Jukir Liar di Tepian Mahakam, Komisi II DPRD Samarinda Minta Dishub untuk Segera Ditertibkan

ANALITIK.CO.ID - Juru parkir (Jukir) liar di sepanjang tepian mahakam Kota Samarinda kembali disorot Dewan Samarinda.

Kamaruddin, anggota Komisi II DPRD Samarinda meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera menertibkan Jukir liar tersebut.

"Parkir liar atau jukir yang berada di tepian mahakam harus ditertibkan, yang bukan binaan Dishub jangan dibiarkan berkeliaran seperti itu," tegasnya, Selasa (4/10/2022)

Kamaruddin mengatakan, jika adanya kendala dalam proses penertiban maka harus dicarikan solusi lain.

Seperti mencari pekerjaan baru bagi jukir liar atau meresmikan secara sah sebagai jukir resmi yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda.

"Namanya juru parkir tentunya akan langsung masuk ke kantong pribadi. Kebanyakan dari jukir seperti itu, mereka di back up oleh oknum yang tidak diketahui dari mana," jelasnya.

"Tidak mungkin jukir itu berdiri sendiri di situ tanpa adanya pengawasan dari oknum-oknum sekitar," lanjutnya.

"Harus ada identitas mereka atau berikan mereka seragam. Ini harus segera ditangani agar ada ketegasan dari pemerintah kota," pungkasnya. (Advertorial)


Artikel Terkait