Angan yang tak tercapai ingin menjadi seorang aparat, membuat Riki Susanto nekat menjadi seorang polisi gadungan.

Seorang Pria Nekat Jadi Polisi Gadungan Bermodalkan Pistol Airsoftgun dan Borgol, Ternyata Ini Motif Kejahatannya

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Angan yang tak tercapai ingin menjadi seorang aparat, membuat Riki Susanto nekat menjadi seorang polisi gadungan.

Aksi nekat pria 33 tahun ini menjadi polisi gadungan dengan bermodalkan pistol airsoftgun dan borgol yang didapat dari membeli.

Riki yang mengaku sebagai polisi, bukan berniat untuk membasmi kejahatan. Namun justru untuk melancarkan tindak pemerasan.

Saat beraksi pria asal Palembang ini menggunakan nama samaran berpangkat perwira pertama dengan identitas AKP Arif Hardiansyah. Sudah puluhan kali polisi gadungan ini melakukan pemerasan.

Hingga akhirnya Riki berhasil ditangkap oleh jajaran kepolisian yang asli, dari Tim Macan Borneo Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda.

Polisi gadungan ini diketahui terakhir melancarkan aksinya pada Selasa (1/9/2020) lalu, tepatnya pukul 22.00 Wita.

Ceritanya, saat itu korban bersama adiknya yang mengendarai sepeda motor dihentikan oleh Riki di pinggir Jalan Meranti.

Korban saat itu dituduh telah menggunakan narkoba jenis sabu. Atas dasar itu, Riki lalu mengamankan semua barang dan identitas milik korban.

Diantaranya berupa handphone, dompet, dan KTP.

“Saat beraksi, pelaku tidak mengenakan pakaian dinas polisi. Dia hanya berpakaian sipil. Namun untuk meyakinkan korbannya bahwa ia adalah polisi, pelaku membawa pistol jenis airsoftgun dan borgol,” ujar Kanit Jatanras Polresta Samarinda, Ipda Dovie Eudy saat dikonfirmasi Jumat (11/9/2020).

Setelah menyita barang-barang korban, Riki kemudian meminta korbannya untuk datang ke Kantor Polresta Samarinda.

Ucapan itu tadinya digunakan Riki hanya untuk menggertak korbannya, tujuannya agar si korban yakin bahwa dirinya adalah polisi beneran.

“Pelaku ini mengaku berdinas di Satreskrim Polresta Samarinda. Setelah korban yakin, pelaku kemudian kabur dengan membawa barang-barang korban,” ucapnya.

Korban yang tak terima barangnya telah dibawa kabur si polisi gadungan, kemudian mencoba untuk mencari kebenarannya ke Polresta Samarinda.

“Hasilnya barulah kami ketahui, bahwa korban telah diperas dengan polisi gadungan,” imbuhnya.

Mengetahui informasi tersebut, unit Macan Borneo Jatanras langsung melakukan pengejaran.

Riki pun diringkus oleh polisi yang asli di jalan S Parman, tepatnya di depan Taman Cerdas, Senin (7/9/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.

“Pelaku murni melancarkan aksinya seorang diri, dan dari hasil interogasi, pelaku sudah melakukan aksi dengan motif yang sama kurang lebih di 20 TKP (tempat kejadian perkara) di Kota Samarinda,” tuturnya.

Dari hasil intrograsi, Riki mengaku kepada polisi bahwa dahulunya dia pernah mendaftar sebagai anggota polisi.

Namun dinyatakan gagal dalam proses seleksi. Didesak faktor ekonomi, akhirnya ia memutuskan untuk menjadi polisi gadungan.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan ada 10 unit handphone, 13 KTP korban, senjata air soft gun, borgol dan 4 unit sepeda motor yang digunakan. Pelaku mengaku telah melakukan aksinya sejak awal tahun 2020,” jelas Dovie.

Dari sejumlah barang bukti yang diamankan, empat unit sepeda motor yang diamankan pun ternyata bukan merupakan milik pelaku, namun hasil meminjam dari para tetangga pelaku.

“Sementara handphone yang diambil sebagian telah dijual untuk kebutuhan sehari-harinya. Dalam melancarkan aksinya, pelaku memilih jalan-jalan yang sepi dilalui saat malam,” tandasnya.

Atas perbuatan tersebut, kink Riki harus merasakan dinginnya meringkuk di sel tahanan Mapolres Samarinda dengan dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP diancam pidana penjara maksimal 9 tahun.(*)


Artikel Terkait