Dalam beberapa agenda tertentu, beberapa bagian tetap diharusnya bekerja di kantor. Salah satunya ketika ada jadwal rapat paripurna.

Samarinda Bertahan di PPKM Level 2, WFO di Sekretariat DPRD Samarinda 75 Persen Pegawai

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Bertahan di penerapan PPKM level 2, aktivitas perkantoran pemerintah berangsur-angsur menuju new normal.

Salah satunya di Sekretariat DPRD Samarinda.

Setelah terbitnya Surat Edaran Wali Kota Samarinda, terkait pemberlakukan PPKM level 2, Work from office (WFO) di lingkungan sekretariat dewan perlahan meningkat.

Saat ini, sekretariat dewan menetapkan 75 persen pegawai diperkenankan bekerja di kantor atau WFO.

Sementara 25 persen sisanya masih melakukan pekerjaan dari rumah.

Hal itu disampaikan Agus Tri Sutanto, Sekretaris DPRD Samarinda.

"Misalkan ada agenda paripurna maka beberapa sub bagian semua terlibat harus datang secara langsung," kata Agus Tri, dikonfirmasi Jumat (15/10/2021).

Tidak ingin terjadi penumpukan pegawai di kantor, pemberlakuan jam operasional ditetapkan oleh sekretariat.

"Namun kembali lagi apa yang sudah saya katakan Sekretariat DPRD Samarinda menerapkan jam kerja kondisional," paparnya.

Dalam beberapa agenda tertentu, beberapa bagian tetap diharusnya bekerja di kantor. Salah satunya ketika ada jadwal rapat paripurna.

"Misalkan bagian protokol dan persidangan mereka harus siap dalam kondisi apapun," sebutnya.

Agus Tri menambahkan, dalam pola kerja di lingkungan kedewanan, pegawai menerapkan kebijakan apabila ada kegiatan dewan yang sifatnya khusus yang harus menghadirkan staf tentu harus dilakukan

"Tapi kegiatan itu bukan kegiatan yang langsung banyak seperti paripurna yang cukup hanya satu hari saja," tutupnya. (advertorial)


Artikel Terkait