Pihak bank, membantu menyediakan rombong jualan dengan bentuk serupa, agar selaras dan jauh dari kesan kumuh.

PKL Diizinkan Kembali Berjualan di Tepian Mahakam, Laila Fatihah Ingatkan Soal Pengawasan Agar RTH Tidak Kumuh

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Per 20 November 2021 nanti, Pemkot Samarinda akan memberikan izin kepada para PKL kembali berjualan di Tepian Mahakam.

Tapi, akan ada penataan yang dilakukan oleh pemerintah, berkerjasama dengan Bankaltimtara.

Pihak bank, membantu menyediakan rombong jualan dengan bentuk serupa, agar selaras dan jauh dari kesan kumuh.

Hal itu pun, diapresiasi oleh Laila Fatihah, Anggota Komisi II DPRD Samarinda.

Menurut Laila, Tepian Mahakam sebagai sebagai ruang terbuka hijau (RTH) harus bisa ditata dengan rapi.

Jangan sampai nantinya kehadiran PKL membuat kekumuhan di lokasi tersebut.

"Kami tidak ada niatan menutup rejeki orang lain. Harapan kami apa yang sudah disiapkan pemerintah kota, bisa dipelihara," ungkap Laila, Selasa (16/11/2021) kemarin.

Pihak Bankaltimtara memberikan 27 rombong, 33 meja, dan 132 kursi untuk digunakan para pedagang.

Laila Fatihah mengingatkan kepada para pedagang agar tidak menambah rombong dagangan baru di luar yang sudah disiapkan.

"Setelah berjualan disimpan di tempat yang tidak terlihat oleh masyarakat. Intinya, saat waktu siang bisa rapi, dan malamnya silahkan berjualan," terangnya.

Dengan beraktifitasnya lokasi Tepian Mahakam diharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) bagi Samarinda.

"Pun kalau ingin berkerjasama dengan pihak ketiga, harus jelas dari sisi pembagiannya. Jangan sampai keduluan pungli oleh oknum-oknum yang mencari kesempatan," tegasnya.

"Jadi, apabila ada gangguan itu minimal sudah ada Satpol PP yang mengawasi Penjagaan mungkin bisa dilakukan bergantian," pungkasnya. (advertorial)


Artikel Terkait