Ahmad Vananza, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda mempertanyakan solusi Pemkot Samarinda terhadap nasib PTTH dan PTTB baik yang tidak lulus uji kompetensi maupun yang memang secara otomatis gugur karena tidak memenuhi syarat SK pegawai.

Pertanyakan Uji Kompetensi PTTH dan PTTB, Pemkot Samarinda Diminta Perhatikan Nasib Pegawai Tak Lolos

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Pemkot Samarinda berencana memangkas pegawai tidak tetap (PTT) dengan mekanisme uji kompetensi.

Komisi I DPRD Samarinda turut memberikan perhatian mengenai nasib pegawai yang tidak lolos uji kompetensi.

Ahmad Vananza, Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda mempertanyakan solusi Pemkot Samarinda terhadap nasib PTTH dan PTTB baik yang tidak lulus uji kompetensi maupun yang memang secara otomatis gugur karena tidak memenuhi syarat SK pegawai.

"Ada beberapa hal yang kami minta ke pemerintah kota terkait masalah ini. Ketika mereka tidak lulus mereka mau ditaruh ke mana. Karena ini menyangkut hak hidup mereka (PTT)," kata Ahmad Vananza, Jumat (19/11/2021).

Dirinya juga mempertanyakan, alasan Pemkot Samarinda membatasi keikutsertaan peserta uji kompetensi yang hanya diperuntukkan sampai SK pegawai 2019.

"Kenapa mereka PTTH (2020) tidak boleh mengikuti tes. Apa sih kriterianya Pemkot Samarinda menentukan itu," paparnya.

Ahmad sapaanya menilai bahwa kesempatan mengikuti uji kompetensi sebaiknya dibuka untuk seluruh pegawai tidak tetap yang telah terlanjur bekerja di berbagai OPD.

"Mau 2019 ke atau atau ke bawah semua tergantung kinerja mereka. Kalau dia bagus kerja dan bisa dimanfaatkan oleh masing-masing OPD kenapa gak dipertahankan," tegasnya.

Kendati demikian, Komisi I secara umum mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk melakukan inventarisir jumlah PTTH dan PTTB sebagai langkah baik dalam mencegah adanya nama-nama pegawai yang diduga fiktif.

"Kami mendukung pengurangan PTTH dan PTTB jika faktanya ada namanya tapi orangnya gak ada," pungkasnya. (advertorial)


Artikel Terkait