Melalui perda itu, Pemkot Samarinda didorong memberikan fasilitas olahraga kepada atlet penyandang disabilitas, guna jalan peningkatan prestasi atlet.

Perda Keolahragaan Tengah Digodok Pemkot Samarinda, DPRD Pasang Target Disahkan Bulan Desember

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Setelah disahkannya 7 raperda menjadi perda beberapa waktu lalu.

Dalam waktu dekat, DPRD Samarinda merencanakan kembali melakukan pengesahan satu perda.

Perda yang akan disahkan adalah Peraturan Daerah Keolahragaan.

Tujuan perda itu, akan menjadi sebagai payung hukum bagi para atlet Samarinda.

Selain itu, juga sebagai kepastian hukum bagi para disabilitas mendapatkan hak yang sama dalam sektor olahraga.

Hal itu disampaikan Deni Anwar Hakim, Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda.

“Perda Keolahragaan yang kita usulkan, membahas juga soal disabilitas. Artinya kawan-kawan disabilitas menerima hak yang sama seperti warga lainnya,” kata Deni, Selasa (30/11/2021).

Melalui perda itu, Pemkot Samarinda didorong memberikan fasilitas olahraga kepada atlet penyandang disabilitas, guna jalan peningkatan prestasi atlet.

“Pembentukan perda ini juga dengan mengundang Dispora, KONI, Formi, serta perwakilan teman-teman disabilitas,” terangnya.

Pengesahan Perda Keolahragaan ditarget belal digelar Desember 2021 ini.

“Targetnya disahkan Desember 2021. Sekarang sudah masuk ke pemkot, kemudian nanti di paripurnakan," tegasnya. (advertorial)


Artikel Terkait