Pemprov Kaltim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka rekrutment tenaga medis dan tenaga non medis yang akan ditempatkan di lokasi karantina Asrama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim.

Pemprov Buka Rekrutmen Tenaga Medis dan Non Medis di Karantina BPDSM Kaltim, Ini Persyaratan Umum yang Harus DIlengkapi

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) membuka rekrutment tenaga medis dan tenaga non medis yang akan ditempatkan di lokasi karantina Asrama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim.

Persyaratan umum yang harus dilengkapi para pelamar antara lain umur di bawah 40 tahun, surat lamaran, curriculum vitae terbaru, Non-ASN, bersedia mengikuti seleksi, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas/rumah sakit.

“Pendaftaran dibuka mulai 13 Oktober hingga 15 Oktober 2020,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Padilah Mante Runa.

Sementara itu Asaf Diolo, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kaltim menyebut untuk tahap awal, pihaknya membutuhkan 4 dokter umum, 8 perawat, dan beberapa bidang nakes lain.

"Untuk langkah awal, diperlukan tenaga kesehatan dokter umum 4 orang, apoteker 1 orang, perawat 8 orang, sanitarian 2 orang, dan rekam medik 2 orang," kata Asaf, dikonfirmasi Rabu (14/10/2020). 

Sementara itu, untuk tenaga non medis diperlukan sopir 4 orang, petugas keamanan 8 orang, cleaning service 4 orang.

"Untuk tugasnya masing-masing, sesuai kompetensinya. Mekanisme kerjanya masih sementara disiapkan," jelasnya.

Diketahui, Asrama BPSDM Kaltim akan disiapkan menjadi lokasi karantina bagi pasien Covid-19 di Kaltim, khususnya di Samarinda. Nantinya, bagi pasien tanpa gejala dan gejala ringan, akan dilakukan isolasi di fasilitas ini.

"Target operasional karantina secepatnya, setelah tenaga dan sarprasnya siap," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait