Pemerintah Kota Samarinda mencanangkan akan larangan terhadap siswa membawa handphone (HP) saat jam belajar di Sekolah.

Pemkot Canangkan Larangan Penggunaan HP di Sekolah, Komisi IV DPRD Samarinda Beri Tanggapan

ANALITIK.CO.ID - Pemerintah Kota Samarinda mencanangkan akan larangan terhadap siswa membawa handphone (HP) saat jam belajar di Sekolah.

Larangan pemkot ini melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.

Meski aturan ini belum dituangkan melalui edaran resmi Wali Kota, namun saat ini seluruh sekolah telah diberikan sosialisasi sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan.

Rencana Pemerintah Kota Samarinda tersebut turut mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti.

Ia mengatakan, sebenarnya hal demikian sudah menjadi rekomendasi kepada Disdikbud Kota Samarinda melalui Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang rutin dipaparkan Pemkot Samarinda. 

“Ini salah satunya yang sudah ditindaklanjuti Wali Kota, langsung ke Disdikbud supaya program ini  bisa berlaku untuk semua sekolah,” ujar Puji. 

Namun, kata dia, sekalipun aturan ini diberlakukan, tapi banyak orang tua yang tidak memahami bahwa permasalahan anak yang ada di sekolah muncul karena mencontoh dari orang tuanya.

“Bagaimana mau batasi penggunaan handphone, tapi orangtua saja tidak membatasi, sedangkan anak mencontoh dari orangtuanya,” tutupnya.

(Advertorial)


Artikel Terkait