Sejak tahun 2013 lalu, pelebaran Jalan Bung Tomo-Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Pattimura, Samarinda Seberang, terhambat lantaran ada beberapa ruas jalan dua jalur tak tersambung sempurna.

Ketua Komisi III Beri Tanggapan Terkait Jalan Dua Jalur di Samarinda Seberang Belum Tersambung

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Sejak tahun 2013 lalu, pelebaran Jalan Bung Tomo-Jalan Sultan Hasanuddin-Jalan Pattimura, Samarinda Seberang, terhambat lantaran ada beberapa ruas jalan dua jalur tak tersambung sempurna.

Puluhan meter di Jalan Hassanuddin, dan sekitar seratusan meter di Jalan Pattimura menyisakan pekerjaan rumah bagi pemerintah.

Hal serupa juga terjadi di Jalan Bung Tomo, beberapa ruas jalan belum tersambung sempurna lantaran pemerintah belum membebaskan lahan warga.

Akhirnya, pengerjaan ruas jalan di Samarinda Seberang ini mangkrak sejak 2013 lalu.

Mangkraknya pengerjaan jalan berstatus milik Provinsi Kaltim tersebut, ditanggapi oleh Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim.

Hasan mengungkap, mangkrakya proyek tersebut lantaran belum tuntasnya pembebasan lahan yang dilakukan oleh Pemkot Samarinda.

Mestinya, pemkot terlebih dahulu membebaskan lahan tersebut, sebelum akhirnya dikerjakan oleh Dinas PUPR Kaltim.

"Itu masalahnya pembebasan lahan kedua belum rampung. Bahkan kami di Komisi III belum membahas kelanjutan proyek itu," kata Hasan, dihubungi Kamis (17/12/2020).

Tidak ingin mangkrak berlarut-larut, Komisi III akan memanggil pejabat terkait di Dinas PUPR Kaltim untuk membahas masalah tersebut. 

Bila perlu, Komisi III akan mendesak mengambil alih serta proses pembebasan lahan bila diperlukan.

Hasan mengungkap pada APBD Kaltim 2021 mendatang, Dinas PUPR ada alokasi sebesar Rp 250 miliar untuk jalan. Hanya saja pihaknya belum mengetahui ruas jalan mana saja yang diprogramkan PUPR.

"Kami akan bicarakan sengan Dinas PUPR, karena memang ada program pemerintah yang cukup besar untuk jalan. Ini belum kami pertanyakan semoga Jalan Pattimura masuk," jelasnya.

Mengingat saat ini telah menjelang akhir Desember, Komisi III DPRD Kaltim, menjadwalkan dengar pendapat bersama Dinas PUPR pada awal tahun 2021 mendatang.

"Habis tahun baru lah kami bertemu PUPR," pungkasnya. (*)


Artikel Terkait