Menjelang penutup tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan evaluasi pilot project Pro Bebaya Rp 100 - Rp 300 juta per RT per tahun yang launching pada November 2021 yang lalu.

Evaluasi Penyelenggaraan Program Pro Bebaya, Andi Harun Minta Laporan Pertanggung Jawaban Masing-masing RT

ANALITIK.CO.ID SAMARINDA - Menjelang penutup tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melakukan evaluasi pilot project Pro Bebaya Rp 100 - Rp 300 juta per RT per tahun yang launching pada November 2021 yang lalu.

Program ini merupakan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi harun - Rusmadi.

Sebab itu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun meminta laporan pertanggung jawaban masing-masing RT terkait realisasi Pro Bebaya.

"Karena sosialisi yang cukup pendek, dan hanya dua bulan saja pelaksananya kita bisa maklumi laporan tidak seragam," tuturnya pada kesempatan pertemuan rapat evaluasi program Pro Bebaya di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Kamis (30/19/2021).

Kendati laporan tidak seragam di masing-masing RT yang telah menjalankan program tersebut, Andi Harun menyebut penyelenggaraan berjalan cukup baik.

"Secara keseluruhan semua laporan sudah baik, semua RT sudah sangat puas dan saya yakin RT baik-baik dan tidak ada yang korupsi," ucapnya.

Sementara itu, penyelenggaraan pilot project Pro Bebaya dalam bentuk bantuan keuangan ke 59 RT se-Samarinda dibutuhkan kehati-hatian yang ekstra.

Dari pengakuan Ketua RT 43 Kelurahan Sempaja Timur, Muhammad Taufik Syam.

Ia menuturkan, pihaknya mewanti-wanti lantaran uang yang jatuh di masyarkat itu belum memiliki petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (Juklak-Juknis)-nya.

"Jadi saya mewanti-wanti karena ini perlu dipertanggung jawabkan. Karena namanya manusia perlu ada proteksi berupa aturan, agar kita tidak tergelincir terkait tindak pidana korupsi," ujarnya.

Syam menambahkan, adapun catatan lainnya terhadap pelaksanaan Pro Bebaya adalah persamaan persepsi mengenai maksud dari pemberdayaan itu sendiri. Menurutnya, ada tingkat urgensi yang berbeda di tiap-tiap RT.

"Kami sempat mengajukan adanya student center, berkenaan dengan tempat kami sebagai smart RT. Ada perlu Wi-Fi hingga CCTV untuk mengamankan barang investasi.

Itu kan juga infrastruktur, tapi ada prioritas yang menyebut kalau harus ada perbaikan parit, padahal RT memiliki tingkat kemajuan berbeda-beda," ulasnya.

Meski demikian, Syam menegaskan bahwa program Pro Bebaya di wilayahnya berjalan sangat baik.

Akan hal tersebut, ia meminta Pemkot Samarinda dapat melakukan pendampingan dan pengawasan saat pelaksanaannya ke depan.

Untuk diketahui, pelaksanaan Pro Bebaya sendiri juga telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Samarinda nomor 12/2021. (tim redaksi Diksi)


Artikel Terkait