Kini fenomena aksi balap liar sedang jadi sorotan publik di Kota Samarinda.

Bubarkan Balap Lari Liar di Sejumlah Titik Jalan di Samarinda, Polisi: Kami Amankan Dua Remaja Pelajar SMP

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Kini fenomena aksi balap liar sedang jadi sorotan publik di Kota Samarinda.

Video aksi muda mudi di ibu Kota Kalimantan Timur ini bahkan viral didunia maya. Satlantas Polresta Samarinda kemudian meningkatkan rutinitas patroli mereka untuk menghalau fenomena tersebut.

Tiga hari melakukan patroli pada 17 hingga 19 September, selain membubarkan balap lari liar disejumlah titik jalan.

Polisi juga mengamankan dua remaja pelaku balap lari liar. Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Ramadhanil ketika dikonfirmasi Minggu (20/9/2020) siang tadi.

“Kamis malam (17/9/2020) kami amankan dua orang remaja pelajar SMP. Dia balap lari di Jalan Pemuda. Tindakan yang kami lakukan, kami kasih peringatan dan panggil orangtuanya. Agar dia tidak mengulanginya lagi. Karena aksi mereka bisa membahayakan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, aksi balap lari liar belakangan turut diikuti dengan taruhan. Namun Ramadhanil memastikan, dari kedua pelaku balap lari yang diamankan, tidak ada ditemukan bukti mengarah ke arah perjudian.

Lanjut mantan Kapolsek Sungai Pinang ini, jajaran Satlantas Polresta Samarinda juga telah mendatangi dan membubarkan sejumlah lokasi jalan yang kerap dijadikan lintasan balap lari liar. Semisal di bilangan Cendana.

“Kami juga sudah bubarkan. Dan dua hari ini memang tidak ada lagi aktivitas balap lari liar disana,” terangnya.

Patroli rutin disebutnya akan terus dilakukan, selain untuk mencegah adanya aksi balap lari liar namun juga balap liar motor. Selama ini polisi terfokus melakukan patroli disejumlah titik ruas jalan besar, lurus dan yang sepi kendaraan ketika malam.

Biasanya aksi balapan lari maupun kendaraan, kerap terjadi di medan jalan yang seperti itu. Sedikitnya ada tujuh titik jalan yang memang kerap digunakan untuk aksi balap lari liar.

“Kalau di Samarinda itu biasa terjadi di Jalan Pemuda, Cendana, Abdul Wahab Sjahranie. Dan beberapa jalan yang memang kerap digunakan balapan motor, bisa juga digunakan mereka untuk balapan lari,” imbuhnya.

Rhamadanil menambahkan, bahwa polisi tidak melarang para muda-mudi yang tetap melakukan aksi balap lari liar. Namun asal jangan di jalan raya.

“Kalau dijalanan ya akan kami bubarkan dan ada sanksinya. Jadi silahkan saja balap lari. Asal ya jangan dijalanan,” tegasnya.

Apabila masih ada yang membandel, Ramadhanil menekankan kalau sanksi aturan telah disiapkan. Bahkan sampai ke ranah pidana.

“Jika tidak mematuhi aturan petugas yang pasti disanksi,” pungkasnya. (*)


Artikel Terkait