Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda turut mengapresiasi Satpol PP Samarinda yang berhasil menggerebek Cafe di Samarinda yang menjual minuman keras (Miras) tanpa ijin.

Apresiasi Temuan Ratusan Botol Miras Oleh Satpol PP,  Komisi I DPRD Samarinda Minta Temuan Tersebut Didalami Agar Tak Merugikan Daerah

ANALITIK.CO.ID, SAMARINDA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda turut mengapresiasi Satpol PP Samarinda yang berhasil menggerebek Cafe di Samarinda yang menjual minuman keras (Miras) tanpa ijin.

Satpol PP Samarinda menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah cafecafe,  Jum'at (18/3/2022) kemarin.

Dalam sidak tersebut Satpol PP berhasil menyita ratusan botol miras disebuah cafe di jalan Juanda, Samarinda. 

Ratusan botol miras tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebi lanjut. 

"Kami sangat mengapresiasi kerja Satpol PP Samarinda dengan temuan ini, jelas aktifitas ilegal di Samarinda sangat merugikan daerah," ujar Afif Raihan Harun, Anggota Komisi I DPRD Samarinda.

Afif meminta agar barang bukti yang disita bisa didalami untuk menekan laju peredaran miras ilegal di Kota Tepian. 

"Harus didalami kenapa sampai bisa mereka berjualan miras ilegal, siapa pemasok nya, apa ini mereka (cafe) sudah sesuai atau belum, kalau tidak daerah akan dirugikan," lanjut Afif Raihan Harun.

Afif juga sangat menyayangkan temuan tersebut karena merugikan daerah.

"Jelas merugikan daerah karena bisnis ilegal. Kalau pemilik cafe tidak bisa menunjukkan ijin edarnya, perlu dievaluasi kalau perlu cabut ijin operasionalnya, kalau pun ada, Jangan-jangan cafe nya juga tidak berijin," tambah Afif Raihan Harun.

Afif berharap Satpol PP bisa membersihkan Samarinda dari peredaran Miras agar tidak menggangu ibadah masyarakat yang sedang menjalankan. 

"Sebelum bulan suci Ramadhan saya harap Satpol PP sudah bisa menertibkan semuanya, agar masyarakat yang menjalankan ibadah tidak terganggu," pungkas Afif Raihan Harun.

(Advertorial)


Artikel Terkait